Bogor Times, Kota-Pedagang di kawasan Lawang Saketeng dan Pedati Kelurahan Gudang Kota Bogor mengadu ke DPRD Kota Bogor karena tidak bisa berdagang setelah pembongkaran Pemkot Bogor.
Pedagang itu meminta kebijakan pemkot bogor agar bisa kembali mengais rezeki di kawasan itu.
"Kami punya keluarga. Jika tidak dagang makan apa kami?,"keluh Ahmadi salah satu pedagang Pada Minggu (7/6/2020).
Di tempat yang sama, Kuasa hukum Pedagang, Iwan Kusmawan menjelaskan pedagang itu sudah lama berniaga di kawasan itu, sehingga sudah banyak pelanggan yang mengetahui untuk berbelanja.
"Jika tak diberi izin Berdagang maka mereka akan kehilangan pelanggan,"ucapnya.
Namun saat ini transaksi terpaksa berhenti karena tidak diperbolehkan Pemkot Bogor dengan alasan mengganggu ketertiban umum.
Menurutnya pedagang hanya ingin diperbolehkan menggelar barang dagangnya pada malam hingga pagi hari setelahnya akan membereskan kembali lapaknya.