nasional

Pemilik Janin Bayi Ditemukan

Jumat, 13 November 2020 | 00:09 WIB
20201113_000820


Bogor Times, Bogor-Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan. Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pembuangan janin di Perumahan Pendidikan dan Kebudayaan (PDK), Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Wanita berinisial IS (33) pelaku sekaligus pemilik janin tersebut diamankan polisi, Kamis (12/11/2020) siang.





"Pelaku diduga pembuang bayi sudah diamankan. Pelakunya seorang wanita berinisial IS," kata Kapolsek Bogor Utara Kompol Lot Juanda pad a Bogor Times.





Penangkapan perempuan yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) itu hanya berselang satu hari dari penemuan bayi. Terungkapnya kasus pembuangan janin bayi ini berdasarkan hasil rekaman CCTV di sekitar lokasi.





"Kebetulan di sekitar lokasi ada CCTV. Setelah meminta keterangan saksi akhirnya IS diamankan di rumah majikannya di komplek PDK, tempat dia bekerja," kata dia.





Dari hasil pemeriksaan sementara, janda dua anak itu menggugurkan janinnya karena merasa malu lantaran hamil di luar nikah. Pengakuannya, IS berpacaran dengan seorang pria sejak 6 bulan lalu hingga sekarang.





"Setiap bertemu dengan pacarnya sering berhubungan layaknya suami istri. Kemudian si perempuan hamil. Karena malu, kandungannya digugurkan," kata dia.





Janin IS gugur pada Senin (9/11/2020). IS mengaku tiba-tiba merasakan mulas. Kemudian berlari ke toilet di rumah majikannya dan janin yang berusia sekitar 5 bulan itu keluar dari rahimnya. Diduga, janin yang dikandung itu gugur setelah IS mengonsumsi obat peluntur janin.


Halaman:

Tags

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB