nasional

Pemkot Bilang Laporan Polisi Kepada Dirut Rumah Sakit UMMI Tidak Akan Dicabut

Senin, 30 November 2020 | 21:16 WIB

Kabag Hukum Dan Ham Sekretariat Kota Bogor Alma Wiranta Taolin




Bogor Times,Kota Bogor-Terkait rencana Pemerintah Kota Bogor untuk mencabut laporan polisi yang dilayangkan kepada Direktur Umum (Dirut) Rumah Sakit UMMI Andi Tatat layaknya seperti jauh panggang dari api.





Hal itu pun diungkapkan Kabag Hukum Dan Ham Sekretariat Kota Bogor Alma Wiranta Taolin usai memberikan keterangan kepada penyidik di Mako Polresta, Jalan Kapten Muslihat, pada Senin (30-11-2020) siang.





Kepada pewarta Alma pun sedikit menyinggung alasan polisi mau menindaklanjuti laporan ini, lantaran, sebelumnya pihak rumah sakit diduga tidak mau melaporkan hasil swab test milik pentolan front pembela islam (FPI) kepada pemerintah.





"Selain diduga tidak mau melaporkan hasil swab milik Habib Rizieq kepada pemerintah, pihak rumah sakit juga saat itu tidak mau memberitahukan keberadaan Habib Rizieq, ketika sedang berada di rumah sakit,"kata Alma kepada wartawan media ini, dihadapan para pewarta lainnya, pada Senin (30/11/2020).





Pada kesempatan itu, Alma juga mengaku belum bisa memastikan apakah laporan dugaan tindak pidana ini bakal dicabut atau justru malah, akan dibiarkan.





Sebab sepengetahuan jaksa,sebuah tindak pidana akan gugur dengan sendirinya jika memang dinilai hal itu tidak terbukti.Oleh karena itulah, lelaki berwajah tampan ini pun tidak bisa memberikan jawaban lebih lanjut, ketika dimintai keterangan perihal pencabutan berkas itu.





Jaksa menambahkan, tujuan kedatangannya ke Polresta Bogor Kota adalah untuk menjelaskan kepada penyidik soal adanya keputusan walikota dan juga peraturan walikota.





‘‘Penunjukan Rumah Sakit Umi adalah institusi kesehatan yang ditunjuk untuk memberikan laporan kepada satgas.Semua tindakan yang sudah berlalu semuanya harus dilaporkan. Dasar hukumnya adalah dua aturan yang diterbitkan pemerintah,’’jelas Alma.

Halaman:

Tags

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB