nasional

Praperadilan Solusi Akhir Bagi FPI

Kamis, 17 Desember 2020 | 00:11 WIB
Screenshot_20201217_000117


Bogor Times, Kabupaten- Usai demo organisasi Fron Pembela Islam (FPI) Kapolsesek AKBP Roland Ronaldy menyaranka agar FPI ajukan praperadilan.





"Ini negara hukum ya, ada aturan hukum, ada jalur hukum, andaikan tidak puas terhadap proses hukum, silakan praperadilan. Gitu aja kan sudah ada ranahnya semua, semua sudah tahulah," ujar Roland saat ditemui usai rapat evaluasi Pilkades, di Cibinong, Bogor, Rabu(16/12).





Meski begitu, ia menganggap aksi demo massa FPI yang dilakukan di beberapa kantor polsek di wilayah Kabupaten Bogor masih terpantau kondusif.





"Alhamdulillah masih kondusif, iya mereka menyampaikan aspirasi," ujar mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu pula.





Roland berpesan kepada massa FPI yang tetap 'kekeuh' melakukan aksi demo atas reaksi penahanan Pimpinan FPI Rizieq Shihab, agar tetap memenuhi protokol kesehatan standar pencegahan COVID-19.





"Protokol kesehatan aja, sekarang kan pandemi, situasi Bogor masih merah, harusnya semua pihak tanpa terkecuali paham itu," kata Roland.





Namun, ia mengaku tak segan menindak para peserta aksi massa yang tidak mengindahkan aturan protokol kesehatan.


Halaman:

Tags

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB