Bogor Times, Nasional - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi Tim Satreskoba Polrestabes Surabaya, atas hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu sabu, seberat total 21 kilogram.
Diduga, sindikat narkoba antar Provinsi khususnya Jakarta - Jawa Timur ini, akan mengedarkan sabu sabu tersebut, untuk kepentingan malam pergantian Tahun Baru. Namun, keburu diungkap satresnarkoba polrestabes surabaya serta menindak tegas kurirnya.
"Kami memberikan apresiasi kepada Kapolrestabes Surabaya serta Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya yang sukses mengungkap 21 kilogram sabu yang diduga akan digunakan untuk tahun baruan," ungkap Khofifah, Jumat (18/12/2020).
Masih dalam kondisi pandemi Covid-19, Forkopimda Jatim, yakni Pemprov Jatim, Pangdam V Brawijaya, dan Kapolda Jatim, meminta agar pelaku usaha tempat hiburan, tidak membuat even yang mengundang kerumunan.
"Pemprov sepakat dengan Pangdam dan Kapolda, melarang perayaan pesta pergntian tahun yang mengundang kerumunan massa," imbuhnya.
Dengan pengungkapan sebelum pergantian Tahun Baru, Khofifah mendukung penuh atas proses hukum terhadap para pelaku yang berhasil diamankan.
"Mendukung proses hukum sesuai peraturan perundangan yang berlaku," katanya.