Bogor Times, Nasional-Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyampaikan bahwa anggaran ketahanan pangan 2021 meningkat sangat signifikan sebesar 30% dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang terjadi penurunan.
Anggaran ini akan digunakan untuk program ketahanan pangan 2021 agar dapat meningkatkan produksi pangan, sebagai salah satu upaya mendukung pemulihan ekonomi.
“Kalau kita lihat anggaran ketahanan pangan dari 2016 sampai dengan 2020, trennya turun. Namun, kami akan membuat di 2021 meningkat.
Kalau 2020 kemarin kami perkirakan hanya sekitar 80 triliun, maka di tahun 2021 akan menjadi 104 triliun,” ujar Wamenkeu secara daring pada Rakernas Pembangunan Pertanian Tahun 2021, Senin (11/01).
Anggaran ketahanan pangan pada tahun 2021 diberikan kepada Kementerian dan Lembaga (K/L) sebesar Rp62,8 triliun dengan rincian Kementerian Pertanian sebesar Rp21,8 triliun, Kementerian Kelautan dan Perikanan Rp6,7 triliun, dan Kementerian PUPR Rp34,3 triliun. Untuk Non K/L, alokasi APBN 2021 diberikan kepada subsidi sebesar Rp25,3 triliun dan belanja lain-lain Rp5,4 triliun.
Sementara, Transfer ke Daerah dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) sejumlah Rp5,6 triliun berupa DAK irigasi, DAK pertanian, DAK kelautan dan perikanan, dan DAK non fisik dana pelayanan ketahanan pangan.