nasional

Pilih Bungkam Terkait Sengketa Tanah Antara TNI AD VS Warga Kepala BPN Kota Bogor Diancam Akan Dilaporkan Ke Kementrian ATR/BPN

Kamis, 4 Februari 2021 | 09:00 WIB
FB_IMG_1612405719593

 

Bogor Times,Kota Bogor-Sengketa tanah antara Komando Resor Militer (Korem) 061Suryakencana dan warga RW 05 Kelurahan Kedungbadak, Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor kini mulai menemukan titik terang.


 

Hal itu,setelah Komisi Informasi Jawabarat (KI Jabar) mengeluarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap pada 4 November 2019 lalu.


 

Namun,meskipun putusan ini telah dikeluarkan oleh KI Jabar,badan pertanahan nasional (BPN) Kota Bogor pun hingga kini belum juga mau melaksanakan putusan tersebut.


 

BPN Kota Bogor pun terancam akan dilaporkan ke Kementrian ATR/BPN.


 

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum warga Teplan Sugeng Teguh Santoso.Kepada Bogor Times Sugeng sapaan akrabnya pun mengaku kecewa terhadap lembaga pemerintah non kementrian yang dikepalai Erry Juliani Pasoreh ini.

Halaman:

Tags

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB