nasional

Ketua MPR Minta Polisi Tindak Tegas Para Pelaku Pinjaman Online

Senin, 30 Agustus 2021 | 12:04 WIB

Bogor Times,Jakarta- Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta agar polisi menindak tegas para pelaku kredit online (Pinjol).Ketua MPR mengatakan,bahwa para pelaku pinjol sudah membuat resah banyak masyarakat.

Tindakan tegas dari Satgas Waspada Investasi perlu terus ditingkatkan, mengingat hingga kini masih banyak ditemukan kredit ilegal yang beraksi, bahkan sampai membuat korban bunuh diri akibat tekanan jeratan kredit online ilegal.

"Terlebih di tengah suasana pandemi Covid-19 yang menyebabkan banyak tenaga kerja untuk mengalami pemutusan hubungan kerja, maupun menyebabkan penurunan pendapatan masyarakat. Akibatnya, karena terjepit kebutuhan dana darurat untuk menyambung hidup, tidak jarang masyarakat mencoba mencari pinjaman melalui pinjaman ilegal,'' kata Bamsoet

Baca Juga: Banding Habib Rizieq Shihab Ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Pengadilan Menjatuhi Vonis 4 Tahun Penjara

Kata dia,untuk menindak tegas para pelaku kejahatan online, maka tidak cukup ditangani oleh tingkat Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi.

Baca Juga: Hari Selasa, Waktu Yang Diharapkan Almaghfurlah KH Maimoen Zubair Tutup Usia

Dia pun meminta agar polisi bergerak untuk menindak para pelaku kredit online ilegal itu.

Selain polisi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga harus mendesak pengelola appstore dan playstore menghapus aplikasi online secara ilegal.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode Januari-Juli 2021 telah memblokir 172 aplikasi kredit online ilegal.

OJK juga mencatat, sejak 2011 hingga 2020, total kerugian masyarakat akibat investasi ilegal mencapai Rp 114,9 triliun.

Editor : Febri Daniel Manalu

 

 

Tags

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB