Bogor Times- Polsek Masamba berhasil meringkus seorang polisi gadungan berinisial Adi(38).
Aksi bejat pelaku ini baru ketahuan saat Adi (38) menghamili seorang bidan berinisial HR (39) warga Desa Bosso Timur, Kecamatan Walenrang Utara Kabupaten Luwu.
Padahal untuk mendapatkan hati HR Adi harus menjadi seorang polisi.Pada kenyataanya Adi hanyalah tukang kayu.Setelah saling mengenal keduanya pun melakukkan hubungan terlarang.Tibalah HR mengandung hasil dengan Adi.
Pelaku lantaran tidak mau mempertanggung jawabkan perbuatannya polisi gadungan berpangkat inspektur dua ini pun dilaporkan ke pihak yang berwajib.
Baca Juga:Hari Selasa, Waktu Yang Diharapkan Almaghfurlah KH Maimoen Zubair Tutup Usia
Baca Juga:172 Pimpred PRMN Ganti nama Koruptor dengan Maling Rampok, Garong Uang Rakyat
Menurut penuturan adik korban Rudding,Masriadi alias Adi warga Desa Sumillin, Kecamatan Masamba ini sebelumnya sudah diminta untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Namun karena pelaku tidak mau kami melaporkannya ke polisi.Kaka saya saat ini sudah hamil 5 bulan,"jelas dia.