Bogor Times,Probolinggo-Bupati Probolinggo,Puput Tantriana Sari terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT)oleh KPK pada Senin 30 Agustus 2021.
Tak hanya bupati yang ditangkap,Hasan Aminuddin suami bupati yang merupakan adalah anggota DPR RI,juga ikut ditahan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Suami bupati yang merupakan adalah politisi Partai Nasdem,ini resmi ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 31 Agustus hingga 19 September 2021.
Penahanan itu dilakukan setelah pasangan suami istri itu resmi berstatus tersangka dalam suap seleksi jabatan kepala desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur Tahun 2021.
Baca Juga: Anggota DPRD Kota Bogor Alihkan Anggaran Program Kerjanya Sebesar Rp 13 Miliar Untuk Hal Ini
Tak hanya bupati dan suaminya yang ditahan oleh lembaga anti rasuah itu,KPK juga menahan 20 orang lainnya.
Dua tersangka penerima suap adalah Camat Krejengan Doddy Kurniawan dan Camat Paiton Muhamad Ridwan.
Baca Juga: Ketua MPR Minta Polisi Tindak Tegas Para Pelaku Pinjaman Online
Hasan ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1,sementara Puput ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih dan Doddy Kurniawan ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat.Dan Sumarto ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
"Jadi Tersangka Suap Seleksi Jabatan, Bupati Probolinggo dan Suaminya Ditahan KPK",tambah Wakil Ketua KPK Alexander Marwata,saat menggelar konferensi pers, Selasa (31/8/2021).
Aparatur Sipil Negara (ASN) Kepala Desa Karangren, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo juga ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
"Jadi jumlah yang ditahan oleh KPK semuanya ada sebanyak 22 orang.Sebagai pemenuhan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19, para tersangka akan dilakukan isolasi mandiri pada rutan masing-masing,"kata Alex.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 10 orang di Probolinggo. Camat Banyuayar Imam Syafi’i,Camat Gading Hary Tjahjono, serta dua orang Ajudan bernama Pitra Jaya Kusuma dan Faisal Rahman juga ditahan.