Bogor Times - Banyak yang menjadi korbaan kebakaran lapas kelas I Tanggerang,Banten. Menteri Hukum dan HAM Yasona
Laoly mengintruksikan jajaranya untuk fokus pada evakuasi dan pemulihan warga binaan. Hal tersebut disampaikan Yasona saat menunjau langsung lapas I Tanggerang,Rabu (8/9/21)
"Rasa duka mendalam saya sampaikan atas jatuhnya korban dalam kebakaran ini. Saya sudah menginstruksikan jajaran untuk secepatnya melakukan evakuasi dan fokus memberikan penanganan terbaik untuk memulihkan korban luka. Ini musibah yang memprihatikan bagi kita semua," ujar Yasonna .
Yasona meninjau lapas setelah menyelesaikan rapat yang sudah di agendakan, dalam kegiatan rapat Menkumham terus memantau perekmbangan kejadian lapas.
"Saya meninjau ke sini segera setelah menyelesaikan rapat yang sudah teragendakan jauh hari sebelumnya. Tapi, saat rapat pun saya terus memantau perkembangan yang terjadi," tuturnya.
Musibah kebakaran terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, pada Rabu dinihari.yang diduga terjadi karena konsleting arus listrik.
Baca Juga: Di Depan Menkomarves Luhut, Ridwan Kamil Melaporkan Sungai Citarum Turun Level
Kebakaran tersebut mengakibatkan sekitar 41 orang meninggal dunia dan sejumlah lagi mengalami luka. Korban luka sudah dibawa ke RSUD Tangerang untuk menjalani pengobatan.
"Data yang saya peroleh menyebutkan ada 41 orang yang meninggal akibat kebakaran ini. Salah satu korban meninggal adalah warga binaan kasus terorisme, satu tindak pidana pembunuhan, sementara lainnya narkoba. Dua di antara korban meninggal merupakan warga negara asing dari Afrika Selatan dan Portugal," tuturnya.
Baca Juga: Ketua PBNU 'Tidak Ada Urusan Mau 2-3 Periode Presiden. Tidak Ada Hukum Fiqih'
Yasonna memastikan pihaknya akan bekerja sama dengan aparat terkait untuk menyelidiki penyebab kebakaran.
"Tentu saja kami akan bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk menyelidiki sebab-sebab kebakaran dan tentu saja memformulasikan strategi pencegahan agar musibah berat seperti ini tidak terjadi lagi," ujar Yasonna.
Kronologi kebakaran di Ruang Tahanan Blok C Lembaga Permasyarakatan Kelas I Tangerang Jl. Veteran Kel. Sukasari Kec./Kota Tangerang tersebut diceritakan oleh saksi kebakaran, pegawai lapas kelas I Tangerang, Iyan Sofyan,
Menurut keterangan saksi, kejadian bermula pukul 02.30 WIB, Rabu (8/9/2021) dini hari saat saksi mendengar teriakan kebakaran dari napi penghuna Blok C.
Saksi bersama anggota yang berjaga kemudian melaksanakan pengecekan keruang tahanan blok C dan berusaha melakukan evakuasi.
Artikel Terkait
Ketua PBNU 'Tidak Ada Urusan Mau 2-3 Periode Presiden. Tidak Ada Hukum Fiqih'
Di Depan Menkomarves Luhut, Ridwan Kamil Melaporkan Sungai Citarum Turun Level
Kini Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Tak Perlu Pakai KTP, Begini Caranya.!!
Hari Lahir Gus Dur dan Wahid Foundation ke-17, Momen Gencarkan Kampanye Perdamaian Dunia
Rumah Joglo, Filosofi dan Historis