• Kamis, 21 November 2024

Munas NU Fiks Tanggal 25-25 September 20021

- Sabtu, 11 September 2021 | 12:34 WIB
Sekjen PBNU, Helmy Faisal Zaini (Instagram/@helmyfaisalzaini)
Sekjen PBNU, Helmy Faisal Zaini (Instagram/@helmyfaisalzaini)

Bogor Times-Pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama yang akan digelar oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah siputuskan. Rencana pelaksanaan,  Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU dilaksanakan pada 25-26 September 2021 mendatang.

Dalam kesepakatan itu juga, pengurus harian Syuriyah dan Tanfidziyah telah menentukan lokasi penyelenggaraannya yaitu di Prigen, Pasuruan, Jawa Timur, belum lama ini(7/9/2021).

Kepada media, Sekretaris Jenderal PBNU H Ahmad Helmy Faishal Zaini menuturkan, Munas dan Konbes akan membahas berbagai isu strategis terkait kebangsaan dan keorganisasian. Keduanya akan diselenggarakan dengan mekanisme efektif yang mempertimbangkan protokol kesehatan sangat ketat.

Baca Juga: Nikmati Tembakau Sintetik Asal China, Kakak dan Adik Berstatus Mahasiswa Ditangkap Polisi

“Salah satu agenda penting yang akan dibahas pada Munas dan Konbes NU 2021 mendatang adalah keputusan penyelenggaraan Muktamar ke-34 NU. Pada forum itu, diharapkan tanggal definitif pelaksanaan muktamar bisa diputuskan dan disepakati,” jelas Helmy, belum lama ini.

Sebagai informasi, Munas Alim Ulama dan Konbes NU merupakan dua forum berbeda. Keduanya adalah forum permusyawaratan kedua setelah Muktamar yang memang kerap digelar dalam satu waktu pelaksanaan.

Pada penyelenggaraan di tahun-tahun sebelumnya, Munas Alim Ulama dan Konbes NU didesain sebagai forum yang menghasilkan berbagai keputusan strategis dan fundamental bagi kemaslahatan umat serta keutuhan bangsa dan negara.

Baca Juga: Hari Radio ke-76, RRI Bogor Berbagi Kegembiraan Pada Ratusan Yatim Piatu dan Kaum Duafa

Bedanya, forum Munas Alim Ulama membicarakan persoalan keagamaan menyangkut kehidupan umat dan bangsa. Sebagai forum bahtsul masail akbar, Munas Alim Ulama ini membagi pembahasan persoalan keagamaan ke dalam tiga kategori.

Pertama, Bahtsul Masail ad-Diniyyah al-Waqi’iyyah (pembahasan persoalan keagamaan aktual). Kedua, Bahtsul Masail ad-Diniyyah al-Maudlu’iyyah (pembahasan problem keagamaan tematik). Ketiga, Bahtsul Masail ad-Diniyyah al-Qonuniyyah (pembahasan masalah-masalah keagamaan berkaitan dengan perundang-undangan).

Sementara Konbes NU tentu sangat berbeda. Di forum ini, pembahasan di dalamnya lebih membicarakan pelaksanaan berbagai keputusan Muktamar, mengkaji perkembangan program, memutuskan Peraturan Organisasi (PO), dan menerbitkan rekomendasi. Dalam Konbes NU, forum permusyawaratan dikerucutkan ke dalam tiga komisi pembahasan yakni Komisi Program, Komisi Organisasi, dan Komisi Rekomendasi. Perbedaan selanjutnya adalah soal kepesertaan. Munas Alim Ulama secara terbuka mengundang dan melibatkan para alim ulama, pengasuh pondok pesantren, dan para pakar.

Baca Juga: Bupati Ade Yasin Kunjungi Lokasi Terdampak Banjir Akibat Luapan Air Sungai

Sedangkan peserta Konbes NU, sifatnya lebih tertutup. Pesertanya hanya terdiri dari anggota pleno pengurus besar dan pengurus wilayah.

Kontributor: Ade Kosasih

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Fauzi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB
X