Bogor Times- Tidak tanggung-tanggung, jumlah tembakau buatan rumahan digerebek Polres Tangerang Selatan kemarin. Pabrik yang menemukan tiga titik lokasi yang diprediksi menghasilkan omzet Rp 100 juta per bulan dari hasil penjualannya.
Kepada wartawan Kasatnarkoba Polres Tangerang Selatan AKP Amantha Wijaya mengatakan, ketiga pabrik rumahan tersebut dapat memproduksi kurang lebih 10 kilogram tembakau sintetis setiap bulannya.
Barang haram tersebut lalu diperjualbelikan secara dengan harga Rp 100.000 per gram, sedangkan bahan baku pembuatan sintetis dibanderol Rp 1 juta per gram.
Baca Juga: Resep dan Cara Membuat Puding Jagung Manis
Baca Juga: Kuliner Bogor Lezat, Soto Mie SiBoy, Cita Rasa Nusantara Serat Rempah
Baca Juga: Diduga Mikirkan Rakyat Jakarta, Gubernur Anies Baswedan Kecebur Got
"Kalau keuntungannya sementara ini bisa sampai Rp 100 juta per bulan, karena kan ini jaringan nasional, bukan satu-satunya orang saja," ujar Amantha kepada wartawan, Jumat (10/9/2021).
Menurut Amantha, keuntungan dari hasil penjualan tembakau itu digunakan untuk para tersangka untuk operasional pabrik dan membeli kendaraan bermotor.
Saat ini, sebanyak lima unit mobil dan sepeda motor, serta satu sepeda mewah milik para pengunjung sudah memiliki Mapolres Tangerang Selatan.
"Itu barang bukti yang kami sita. Keuntungan dari penjualan ini mereka gunakan untuk membeli itu," pungkasnya.
Baca Juga: Waw! PT. Astra Kembali Membuka Lowongan Kerja
Baca Juga: Wajib Dekat, Amalan Move On dari Mantan Dijamin Mujarab
Baca Juga: Selama Menjabat Harta Jokowi Bertambah Sebesar Rp8.8 Miliar
Sebelumnya, Polres Tangerang Selatan menggerebek sebuah apartemen dan dua rumah kontrakan yang akan dijadikan pabrik sintetis rumahan. Ada sembilan orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi melakukan pengembangan kasus penangkapan dua pengedar berinisial GR dan MN di kawasan Jalan Raya Ciater, Serpong, pada 16 Agustus 2021.