Bogor Times, Sukaraja - Kader Ulama atau yang akrab disebut PKU angkatan 14 Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, yang merupakan perwakilan Kader Ulama dari 40 Kecamatan di Kabupaten Bogor mengadakan giat pengajian bulanan di Kp. Bojong Sempu RT 01/06. Desa Cilebut Barat. Kecamatan Sukaraja. Kabupaten Bogor.
sebagaimana Hadist yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah yang berbunyi “Thalabul 'ilmi faridhatun 'ala kulli muslim”, yang artinya “Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim”.
Pada hadist ini dijelaskan bahwasannya menuntut ilmu adalah sebuah kegiatan yang bersifat wajib, disamping itu dalam menuntut ilmu tidak ada perbedaan status dan kelamin seseorang
Pengajian yang biasa diadakan dari satu zona ke zona lain di Kabupaten Bogor ini sudah berlangsung enam bulan. Pada pertemuan bulan ini pengajian bulanan PKU XIV (14) diawali dengan pembacaan maulid Nabi yang dipimpin oleh Ustadz Pebri Mukti dari Kecamatan Sukaraja dan Ustadz Ikhwan dari Kecamatan Cibinong dengan di iringi Hadroh remaja masjid Bojong Sempu (IKRIB'S) yang dilanjutkan dengan kajian kitab Fiqih (Kitab Fathul Mu'in) oleh Ustadz Lukman dari Kecamatan Dramaga dan dilanjutkan kajian kitab Tauhid (Kitab Jauhar Tauhid) oleh H. Dadan dari Kecamatan Citeureup dan selanjutnya ramah tamah makan bersama.
Ketua Penyelenggara pengajian PKU XIV Winardi menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jama'ah yang hadir. "Alhamdulillah, acara giat pengajian bulan ini berjalan dengan baik dan lancar. Menjadi kebanggaan tersendiri, kehadiran teman-teman dari perwakilan masing - masing kecamatan sekabupaten Bogor". Terang Winardi, S.Pd. Minggu (12/9/2021).
Mereka Ada yang dari Parung Panjang (Bogor Barat), Cisarua Puncak (Bogor Selatan), Cileungsi (Bogor Timur). Insya Allah menjadi sebuah harokah yang mendatangkan kebarokahan. Aamiin.
Artikel Terkait
Jasa Layanan Internet Bnetfit 'Digrudug'Konsumen, Teknisi Sebut 'Gila!' Pada Konsumen
Gelaran Porseni PMII Komisariat UIKA Bogor, Berlangsung dengan Meriah
Ini Daftar Hp Yang Tak Lagi Dapat Menggunakan WhatsApp Pada November 2021
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Mengungkapkan Pemilik Lahan Sah Adalah PT Sentul City TBK