Bogor Times,Jakarta-Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 20 September 2021.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan saat menggelar konfrensi pers secara virtual pada Senin 13 September 2021.
Baca Juga: Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Mengungkapkan Pemilik Lahan Sah Adalah PT Sentul City TBK
Dan perkembangan kasus covid19 juga terus menunjukkan perkembangan signifikan dan capaian yang terus membaik.
Hal ini dapat dilihat dari penurunan kasus covid19 hingga 93.9 persen.
Dalam perpanjangannya terdapat sejumlah daerah yang berubah level.Di antaranya adalah Provinsi Bali dari level 4 turun menjadi Level 3.
"Pemerintah juga akan terus mengevaluasi perkembangan situasi Covid-19.
Baca Juga: Rocky Gerung Disomasi PT Sentul City TBK Diduga Rumah Miliknya Berdiri Diatas Tanah Milik Orang Lain
"Pemerintah sekali lagi mempertegas pertanyaan banyak orang kapan PPKM Level Jawa Bali ini akan diberlakukan,"kata Luhut didampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato.
"Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM Level ini di seluruh wilayah Jawa-Bali,"jelas Luhut menjawab pertanyaan masyarakat.
Secara spesifik kasus penyebaran covid19 di Jawa Bali juga mengalami penurunan hingga 96 persen.
Baca Juga: Ini Daftar Hp Yang Tak Lagi Dapat Menggunakan WhatsApp Pada November 2021
Luhut menjelaskan ada sejumlah aturan yang akan dilonggarkan dan diperketat dalam PPKM minggu ini.
Kebijakan yang dilonggarkan antara lain bioskop yang mulai dibuka hingga penambahan lokasi wisata juga ikut dibuka.
"Luhut mengingatkan masyarakat yang abai terhadap prokes juga bisa memicu gelombang baru peningkatan kasus Corona,"tambah Luhut sembari mengingatkan agar masyarakat patuh terhadap prokes.