Bogor Times- Menjadi bagian dari TNI adalah suatu kebanggan tersendiri bagi para pecinta NKRI. Setiap orang memiliki kesempatan untuk bisa bergabung didalamnya.
Namun untuk menjadi bagian dari TNI tidaklah mudah karena dibutuhkan potensi terbaik anak bangsa.
Kali ini kesempatan bagi Putra Putri terbaik bangsa yang ingin bergabung di intansi TNI tersebut. Pasalnya Negara memanggilmu dengan membuka Rekrutmen TNI.
Berikut adalah tata cara pendaftaran untuk menjadi Calon Prajurit TNI dikutip dari https://rekrutmen-tni.mil.id
Baca Juga: Musim Hujan Datang jangan Lupa Baca Doa dan Anjuran Nabi Muhammad SAW.
- Calon mendaftar secara onnline melalui internet dengan website https://rekrutmen-tni.mil.id dan mengisi formulir pendaftaran.
- Daftar ulang secara fisik ke tempat pendaftaran yang telah ditentukan dengan menunjuk-kan cetakan formulir pendaftaran.
Pada saat melakukan daftar ulang secara fisik, calon diharuskan membawa kelengkapan dokumen asli sebagai berikut:
- Akte kelahiran
- KTP calon
- KTP orang tua/wali
- Kartu Keluarga (KK)
- Ijazah dan SKHUN SD, SLTP, SLTA, Raport SLTA Sederajat
- Rapor SMA/MA sederajat
- Daftar riwayat hidup
- SKCK dan SKBD
- Surat lamaran menjadi prajurit (tulis tangan dengan tinta biru, dan bermaterai)
- Surat keterangan peserta UN (Ujian Nasional)
- Pas foto hitam putih dan berwarna (pakaian kemeja) ukuran 4x6: 20 lembar, 3x4: 10
- lembar, dan 2x3: 10 lembar
Baca Juga: Ketua LPTQ Kota Bogor Apresiasi Ahli Qur'an
3.Bagi yang pindah domisili membawa surat keterangan pindah domisili dari kelurahan/kecamatan.
4. Masing-masing dokumen di-fotocopy satu lembar dan dilegalisir
Baca Juga: Inilah Doa Ketika Hendak Bersenggama Dalam Kitab Fathu Izar
Persyaratan Pa PK TNI TA 2021
- Warga Negara Indonesia Pria/Wanita, bukan prajurit TNI/POLRI/PNS.
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
- Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.
- Tinggi badan minimal pria 163 cm dan waniŁa 157 cm, dengan berat badan seimbang.
- Telah lulus dan berijazah S-1 Profesi/S-I/D-4 dari Perguruan tinggi Negeri atau Swasta sesuai Jurusan / Program Studi yang ditentukan
- Berumur setinggi-tingginya :
a. 30 tahun bagi yang berijazah S-1/ D-4.
b. 32 tahun bagi yang berijazah S-1 Profesi. - Untuk jurusan / program studi Akreditasi "A" IPK minimal 2,80 bagi yang berijazah D-4, S-1 dan S1 profesi.
- Untuk jurusan / program studi Akreditasi "B" IPK minimal 3,00 bagi yang berijazah D-4, S-1 dan S-1
- Bagi jurusan Kedokteran Umum/Gigi telah berijazah S-1 Profœi dan telah lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter/Dokter Gigi dan melampirkan hasil uji Kompetensinya (Minimal Akreditasi "B".
- Berstatus belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengîkuti Dikma, kecuali bagi pendaftar berprofesi Dokter Umum diperbolehkan sudah menikah namun bagi wanita yang berprofesi Dokter belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak atau hamil selama menjalani Dikma.
- Membawa fotocopy sertifikat akreditasî program studi yang dikeluarLan oleh Ban PT.
- Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah NKRI.
- Bagi karyawan harus mendapat persetujuan dari instansinya dan sanggup membuat pemyataan diberhentikan dengąn hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk Dikma.
- Menyertakan Surat Keterangan bersih Diri (SKBD).
- Membawa Surat keterangan bebas Narkoba dan surat kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah.
- Wajib membawa surat keterangan Bebas Covid-19 dan melampirkan/menunjukkan Sertifikat Vaksin pada saat daftar ulang ditempat pendaftaran melalui Aplikasi PeduliLindungi.
Selengkapnya bisa langsung daftar melalu LINK Berikut ini KLIK LINK REKRUTMEN TNI
Artikel Terkait
Inilah Doa Ketika Hendak Bersenggama Dalam Kitab Fathu Izar
Hari Perpuatakaan Nasional, Keterangan Sejarah dan Tokoh di Belakangnya
Ketua LPTQ Kota Bogor Apresiasi Ahli Qur'an
Jasa Layanan Internet Bnetfit 'Digrudug'Konsumen, Teknisi Sebut 'Gila!' Pada Konsumen
Gelaran Porseni PMII Komisariat UIKA Bogor, Berlangsung dengan Meriah
Musim Hujan Datang jangan Lupa Baca Doa dan Anjuran Nabi Muhammad SAW.