Bogor Times,Kota Bogor-Walikota Bogor Bima Arya dan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengikuti rapat paripurna penetapan Perubahan Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Tahun 2021 di Gedung DPRD Kota Bogor, pada Kamis (16/9/2021).
Ditengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, zona risiko rendah dan cakupan vaksinasi di Kota Bogor sudah mencapai 75 persen atau angka ini merupakan angka tertinggi di Jawa Barat.
APBD 2021 juga sudah mengalami dua kali refocusing sesuai dengan amanat Peraturan Perundangan-Undangan.
"Yang pertama,Refocusing APBD untuk Penanganan Covid-19 sebesar Rp 87 Miliar.Lalu untuk Penanganan Covid-19 dan kebutuhan BTT untuk penanganan bencana lainnya sebesar Rp 30 Miliar," kata Bima Arya disela-sela rapat paripurna bersama anggota DPRD Kota Bogor.
Dalam rapat Perubahan KUA-PPAS, Pendapatan Daerah Kota Bogor ditetapkan jadi Rp 2,5 Triliun atau naik sebesar Rp 303 Miliar yang bersumber dari APBD Murni Tahun 2021.
Sedangkan Perubahan Belanja Daerah menjadi Rp 2,9 triliun atau naik sebesar Rp 374 Miliar.
Sementara Perubahan Pembiayaan ditetapkan menjadi Rp 359 Miliar atau naik sebesar Rp 71 miliar yang juga bersumber dari APBD Murni Tahun 2021.
Sehingga pada tahun 2021 Pemkot Bogor mengalokasikan anggaran tersebut untuk penanganan Covid-19 yang terdiri dari.
"Pertama,sektor Kesehatan untuk fasilitasi vaksinasi Covid19, stimulus Pemulihan Ekonomi, dan bantuan intervensi Jaring Pengaman Sosial,"sambung Bima.
Nah sedangkan pada anggaran perubahan tahun 2021,program Pemkot Bogor adalah menata kawasan Batutulis melalui penyusunan kajian pembebasan lahan yang jumlahnya adalah sebesar Rp 100 juta.
Sebagai upaya mengangkat identitas Kota Bogor sebagai Kota Pusaka, pada awal Desember, Kota Bogor juga akan menjadi tuan rumah Kongres Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI).
Sedangkan untuk pengelolaan Jaminan Kesehatan sebagian besar anggaran itu akan dialokasikan untuk bantuan iuran BPJS Kesehatan bagi warga miskin yang besarannya adalah Rp 92 Miliar.