Bogor Times,Jakarta-Setelah Krisdayanti mengeluarkan pernyataan terkait besaran gaji dan tunjangan anggota DPR RI. Juga turut dikritik oleh juru bicara dewan pimpinan pusat (dpp) PSI Sigit Wibowo.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengaku sudah lama mempertanyakan banyaknya tunjangan yang diterima oleh anggota DPR RI.
Selain itu kata Sigit,besaran pendapatan yang diterima oleh anggota DPR RI juga tidak sebanding dengan kinerja mereka.
Baca Juga: Waspada Sejumlah Wilayah di Indonesia Akan Alami Kekeringan
Berdasarkan catatan PSI,pada Tahun 2020 DPR hanya mengesahkan 3 Undang-undang (UU) dari 37 rancangan undang-undang (RUU) program legislasi nasional (Prolegnas).
“Selama dua tahun sejak dilantik, DPR periode ini baru mengesahkan empat Undang-undang dari target 248 RUU yang masuk Prolegnas 2020-2024,"kata Sigit.
Sigit pun menyarankan agar tunjangan yang diterima oleh anggota DPR itu baiknya dipotong dan dialihkan untuk penanganan Pandemi Covid-19.
Baca Juga: Densus 88 Amankan Empat Orang Terduga Terorist Jamaah Islamiyah 1 Orang Karyawan BUMN
“Tunjangan-tunjangan yang diterima oleh anggota DPR lebih baik dipotong saja dan dialihkan untuk anggaran penanganan Pandemi Covid-19,”pinta Sigit kepada anggota DPR RI.
Dia mengungkapkan,selama kurun tiga tahun terakhir PSI pun sudah menyuarakan besarnya gaji anggota DPR RI di luar gaji pokok yang diterima.
PSI juga mempertanyakan beberapa tunjangan yang terkait dengan fungsi DPR.Beberapa tunjangan juga diterima oleh anggota DPR jika menduduki jabatan tertentu atau menjadi alat kelengkapan dewan.
"Dulu beberapa calon anggota legislatif dari PSI membentuk Kaukus PSI Bersih-bersih DPR karena prihatin dengan pendapatan DPR yang super besar dan tidak transparan ini,"kritik dia.
Baca Juga: Krisdayanti Buka-Bukaan Soal Uang Yang Dia Terima Selama Menjadi Anggota DPR RI
“Ada belasan tunjangan yang jumlahnya sangat besar dan beberapa sangat mengada-ada.Sebutlah ada yang namanya tunjangan kehormatan. Ini buat apa? Apakah wakil rakyat di DPR menjadi terhormat karena menerima tunjangan ini, atau mereka merasa tidak terhormat jika tidak diberi tunjangan kehormatan?,"tanya dia.
"Selain itu,ada juga tunjangan sebagai pimpinan dewan,tunjangan sebagai anggota komisi, tunjangan badan legislasi,tunjangan sebagai anggota badan musyawarah, tunjangan badan anggaran, dan seabrek tunjangan lainnya yang saling tumpang-tindih. Jadi jangan heran, meski gaji anggota DPR tidak terlalu besar, namun take home pay-nya bisa sangat luar biasa,” pungkasnya.