Viral Adzan Musik Remix, MUI Angkat Bicara!

- Senin, 20 September 2021 | 16:21 WIB

Bogor Times- Belum lama ini viral adzan versi remix yang di dalam sebuah program televisi Korea Selatan. 

Kasus teranyar ini dilakukan oleh oknum dengan membuat potongan adzan kedalan sebuah musik Remix. 

Hal ini pun menuai protes dari kalangan warga net dunia, termasuk Majelis Ulama Indonesia ( MUI) yang pada akhirnya angkat bicara soal hukum mempermainkan adzan.  

Baca Juga: Ramalan Zodiak September : Aries Tahan Jalinan Asmara, Taurus dan Gemini Jalan Terus
Sebenarnya, apa hukum mempermainkan adzan? Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Mukti Ali Qusyairi, mengatakan adzan merupakan kalimat sakral karena terdapat kalimat jalalah yang menganggungkan Allah SWT.

Kiai Mukti menjelaskan, salah satu kalimat jalalah dalam adzan seperti Allahu Akbar yang artinya, Allah Mahabesar.  Selain itu, adzan juga memiliki fungsi di antaranya untuk memanggil umat Islam agar sholat berjamaah, dan mengumandangkan syiar Islam, karena itu, adzan tidak boleh dipakai untuk main-main atau bahkan diucapkan yang bukan pada tempatnya.

Baca Juga: Zodiak Capricorn, Aquarius, dan Pisces Jodoh Menantimu.


Kiai Mukti menuturkan, kalimat jalalah seperti pada adzan ini tidak boleh diucapkan di tempat-tempat kotor seperti kamar mandi, toilet, tempat kemaksiatan dan lain-lain. Apalagi sangat tidak patut dan tidak pantas apabila diucapkan di tempat-tempat seperi clubbing atau tempat dugem, yang mana di sana adalah  tempat untuk bermaksiat seperti  meminum minuman keras atau khamar.

Selain itu, dia juga menyayangkan aksi di salah satu program di TV Korea Selatan yang menayangkan program yang meremix adzan dalam music DJ, hal itu dinilai sangat merendahkan karena adzan tidak pantas dijadikan instrumen music DJ, apapun alasan dan niatnya.

Baca Juga: Benarkah Hadratus Syekh Hasyim Asy’ari Mengharamkan Muslim Masuk Gereja?

Hal ini juga diperkuat para ulama fiqih di dalam kitab-kitab fiqih salabus shaleh lafdul jalalah, yang mengatakan dengan tegas bahwa kalimat jalalah tidak boleh dipermainkan dan diucapkan di tempat-tempat kotor.

Meskipun dalam konteks kasus yang terjadi di Korea Selatan, Kiai Mukti menerangkan bahwa kita memang harus melihat dengan dua kemungkinan. Apakah benar-benar adzan yang diremix? Atau hanya menyerupai adzan? Karena hal itu juga akan berbeda dalam menyikapinya sesuai perspektif Islam.

Dalam pengamatan Kiai Mukti, meskipun TV Korea Selatan sudah meminta maaf dan bersedia mencabut dalam edarannya. Dia juga mengingatkan, sebagai umat Islam, bila ada yang meminta maaf harus dimaafkan.

Meskipun ada catatan yang bisa diambil bukan hanya bagi umat Islam, tetapi semua pemeluk agama agar bisa menghargai dan menghormati nilai-nilai sakral di antara umat beragama sangat penting, karena di atas semua perdamaian ada kerukunan.

Kiai Mukti menuturkan, apabila terjadi dan tidak segera diselesaikan, kemudian saling ego untuk mempertahankan diri tanpa meminta maaf, hal ini bisa berujung pada konflik yang sangat disayangkan. “Hal-hal sensitif seperti ini harus dihindari bagi siapapun,” ujar dia sembari mengingatkan dampaknya, bisa kemana-mana bahkan bisa merusak hubungan diplomatik antarnegara, hubungan dagang, investasi,  dan sebagainya.

Baca Juga: Pasangan Suami Istri Wajib Tahu Oral Seks dalam Islam Boleh, Ini Penjelasannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mochammad Nurhidayat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB
X