Bogor Times- Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kahuripan, saat ini sedang menunggu bos-bos baru.
Beberapa bos baru akan menggantikan trio Hasunudin Taher, Efie Pancawati dan Eka Bhinekas.
Proses seleksi untuk mencari direksi baru masa bakti 2021-2026 sudah selesai digelar. Dari 12 nama yang ikut tahapan hingga uji kalayakan dan kepatutan kini tersisa hanya tiga.
Baca Juga: Awas! Islam Larang Curhat dengan Istri Atau Suami Orang Lain, Ini Penjelasannya
Ketiga nama calon bos baru itu antara lain Yuliansyah Anwar, Abdul Somad, dan Tedi Kurniawan.
"Ketiganya sudah lolos uji kelayakan dan kepatutan, dan nama ketiga calon itu sudah diserahkan ke bupati,”kata Ketua Panitia Seleksi Direksi Perumda Tirta Kahuripan Nuradi, Selasa (21/09).
Beber Nuradi, ketiga nama yang lolos itu nantinya akan ditetapkan oleh bupati mengisi ruang jabatan Perumda.
Baca Juga: Waduh ! Bansos Tunai Senilai 300.000 untuk 10 Juta Penduduk di hentikan Bulan ini oleh Kemensos
Ruang jabatan tersebut adalah jabatan direktur utama, direktur operasional dan teknik.
Dengan kata lain, amanat kepanitia seleksi sudah dijalankan, sekarang keputusan ada di tangan bupati, sebagai pemegang hak prerogative.
"Untuk calon direksi yang lolos seleksi administrasi dan UKK ini, selanjutnya akan memasuki tahap akhir yakni wawancara dengan bupati,” ujar Asisten Ekonomi dan Pembangunan itu.
Baca Juga: Mau dapat Gas Elpiji 3 Kg Gratis? Ayo Segera Daftar Kartu Sembako Tahun 2022
Nuradi menjelaskan, sebelum menetapkan calon tersebut, ketiganya telah mengikuti beberapa tahapan seleksi dengan persyaratan yang telah dipenuhi, diantaranya, peserta harus memiliki pengalaman dalam mengelola perusahaan yang berbadan hukum setidaknya-tidaknya lima tahun dengan jabatan struktural.
“Kurang lebih ada 22 poin persyaratan yang harus dipenuhi calon direksi Perumda Tirta Kahuripan. Karena kita ingin calon direksi ini benar-benar memiliki kemampuan dalam mengelola perusahaan, apalagi perusahaan yang nanti dipimpinnya juga besar seperti ini,” katanya.
Dari 22 persyaratan yang harus dipenuhi tersebut, kata Nuradi, peserta seleksi wajib memiliki sertifikat Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Sertifkat itu wajib dilampirkan karena menjadi salah satu syarat penting. “Kalau para pelamar sudah memiliki sertifikat SPAM maka bisa dilampirkan nantinya bersamaan dengan persyaratan-persyaratan lainnya,” tutup Nuradi.