Bogor Times- KH. Nadirsyah Hosen atau akrab disapa Gus Nadir Rais Syuriyah Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Australia- New Zeland angkat bicara soal Muktamar ke -34 NU.
Gus Nadir menyampaikan bahwa dalam mementukan pelaksanaan Muktamar NU sebaiknya di lakukan melaui dua pendekatan, yaitu pendekatan rasional dan pendekatan spritiual.
Kedua pendekatan itu ia sampaikan sebagi respon karena adanya dinamika dalam menentukan waktu pelaksanaan Muktamar Ke-34 NU yang ditertunda sejak 2020 akibat pandemi-19yang tidak terkendali.
Baca Juga: Puluhan Kiyai Sepuh Bahas Muktamar NU Ke- 34 di Pesantren Lirboyo
Menurut Gus Nadir, jika pendekatan rasional dan spiritual itu digunakan maka para ulama akan berdiskusi dan membahas kapan pelaksanaan Muktamar ke-34 NU di Provinsi Lampung itu secara tepat.
“Dalam menentukan pelaksanaan waktu muktamar para kiai biasanya menggabungkan dua pendekatan sekaligus, yaitu pendekatan rasional dan spiritual. Olah-pikir dan olah-rasa akan bertemu dalam pembahasan,” tutur Gus Nadir, kepada NU Online melalui pesan singkat, Selasa (21/9/2021).
Ia menuturkan, kalau dalam proses pembahasan penentuan waktu muktamar hanya menggunakan pertimbangan atau pendekatan rasional semata, maka akan muncul pro-kontra.
Baca Juga: Ingat Akan Ada Aturan Baru Bayar Pajak Kendaran Bermotor
Di satu pihak, akan menganggap akan ada krisis legitimasi di tubuh PBNU apabila muktamar kembali ditunda hingga 2021.
Sementara di pihak lain, akan mengemukakan alasan soal ancaman gelombang ketiga Covid-19 yang diprediksi akan melanda Indonesia pada akhir tahun ini. Meski demikian, semua hal masih bisa didiskusikan.
“Misalnya krisis legitmasi dikatakan tidak akan terjadi selama mekanisme organisasi (yaitu munas) menetapkan perpanjangan waktu pelaksanaan muktamar,” tutur Pengajar di Fakultas Hukum Universitas Monash, Australia itu.
Baca Juga: Heboh! Mengunjungi Candi Borobudur Haram.
Ia menganalogikan sepakbola yang terdapat masa injury time dan babak perpanjangan waktu. Dijelaskan bahwa penundaan muktamar pada tahun lalu itu disebut sebagai masa injury time.
Namun Gus Nadir menegaskan, kalau muktamar akan ditunda lagi juga sah karena masuk babak perpanjangan waktu.
“Karena illat-nya masih ada yaitu Covid-19. Belum sampai babak adu penalti. Jadi sah saja kalau munas mau menunda muktamar sampai 2022. Yang penting diputuskan sesuai mekanisme organisasi,” terangnya.
Artikel Terkait
Heboh! Mengunjungi Candi Borobudur Haram.
Tugu Satu Tungku Tiga Batu, Cermin Toleransi Umat di Fakfak
Ingat Akan Ada Aturan Baru Bayar Pajak Kendaran Bermotor
Hiu Pemakan Kabel Bikin Sinyal Indihome dan Telkomsel Terganggu.
Puluhan Kiyai Sepuh Bahas Muktamar NU Ke- 34 di Pesantren Lirboyo