• Jumat, 22 November 2024

PB INSPIRA Dukung Langkah Kapolri Tarik 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Jadi ASN Polri.

- Rabu, 29 September 2021 | 00:40 WIB
Ketum PB Inspira bersama Kapolri&Bupati (Ketum PB Inspira bersama Kapolri&Bupati)
Ketum PB Inspira bersama Kapolri&Bupati (Ketum PB Inspira bersama Kapolri&Bupati)

BogorTimes - Pengurus Besar Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (PB INSPIRA) mendukung penuh langkah Kapolri yang telah memberikan solusi terhadap 56 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menjadi ASN Polri, hal itu disampaikan Ketua Umum PB INSPIRA Rizqi Fathul Hakim.

Rizqi mengatakan, "Usulan agar 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK dan diberhentikan, agar dapat direkrut sebagai ASN Polri merupakan langkah yang tepat ditengah upaya pemberantasan korupsi, apalagi kita masih berjuang melawan Covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional" tuturnya.

Menurut Rizqi, langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri, khususnya di Tipikor (tindak pidana korupsi), mesti diapresiasi.

Baca Juga: Gus Dur dan Peran Dramatis Kyai Idris Saat Muktamar NU 29 di Cipasung

"Saya rasa itu adalah bentuk apresiasi dan penghargaan kepada 56 pegawai KPK yang selama ini berjuang dalam pemberantasan korupsi di Indonesia", jelasnya.

Ia meyakini 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK dan diberhentikan KPK mampu memperkuat organisasi Dittipikor Bareskrim Polri dan itu akan memperkuat organisasi Polri dalam melakukan pemberantasan korupsi dan mesti kita dukung bersama", tandasnya.

Kami juga mengapresiasi lampu hijau Mensetneg dalam merespon surat dari Kapolri pada Jum'at lalu. Ini menandakan bahwa Presiden Joko Widodo juga peduli terhadap pemberantasan korupsi di tanah air. Kami sangat berharap, prosesnya dapat berjalan dengan baik.

Baca Juga: 19 Cara Rhefresh Otak Agar Tidak Lemot

Terakhir, kami percaya bahwa Polri dibawah kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo, mampu melakukan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dengan sumber daya manusia yang mumpuni dan berpengalaman dibidangnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Imam Shodiqul Wadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB
X