Bogor Times - sertifikat vaksin menjadi salah satu syarat utama untuk melakukan aktifitas di luar rumah.
Karena sertifikat vaksin sebagai alat bukti bahwa anda sudah melakukan vaksin baik dosis 1 maupun dosis 2.
sertifikat vaksin ini sangat berguna untuk anda yang melakukan perjalanan baik darat, laut, maupun udara.
Baca Juga: PB INSPIRA Dukung Langkah Kapolri Tarik 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Jadi ASN Polri.
Untuk mendapatkan sertifikat vaksin bisa dengan cara unduh atau instal aplikasi PeduliLindungi.
Tapi Bagaimana jika sudah melakukan vaksinasi tapi sertifikat vaksin tidak muncul di aplikasi PeduliLindungi?
Ketua Satgas Satu Data Vaksinasi Covid-19 Telkom Indonesia Joddy Hernady menjelaskan, alasan sertifikat vaksin yang tidak muncul di aplikasi pedulilindungi bisa saja karena adanya kesalahan petugas.
Baca Juga: WOW! Ternyata Anak Sultan. Tukang Terima Tamu dan Rapikan Sandal di Masjid
Kesalahan tersebut bisa terjadi saat petugas menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Ia menuturkan, kesalahan satu angka saat menginput NIK bisa menyebabkan NIK seseorang bisa digunakan oleh orang lain.
Sehingga perlu perbaikan dengan menginput NIK yang baru dan sesuai dengan penerima vaksin.
"Karena 16 digit, bisa saja 1 digit terakhir itu salah, itu menjadi salah dan tak keluar sertifikatnya."
Baca Juga: 19 Cara Rhefresh Otak Agar Tidak Lemot
"Inilah yang sering terjadi, sehingga harus diperbaiki dengan NIK yang benar," kata Joddy dalam Forum RCCE WG COVID-19 Response yang disiarkan di YouTube BNPB Indonesia, Jumat (24/9/2021).
Untuk membenarkan NIK tersebut, masyarakat perlu mengirim data ke email [email protected].