• Jumat, 22 November 2024

Ungkap Kasus Penipuan Modus BEC Barang Bukti 29 Miliar, PB INSPIRA Salut Atas Kinerja Dirtipidsiber Polri.

- Sabtu, 2 Oktober 2021 | 01:38 WIB
gambar foto ketum inspira dan kapolri (gambar foto ketum inspira dan kapolri)
gambar foto ketum inspira dan kapolri (gambar foto ketum inspira dan kapolri)

BogorTimes - Pengurus Besar Inisiator Perjuangan Ide Rakyat PB INSPIRA) mengapresiasi kinerja Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri yang telah menangkap empat pelaku penipuan dengan modus business e-mail compromise (BEC). Dua perusahaan asal Taiwan dan Korea Selatan (Korsel) menjadi korban penipuan dengan total kerugian mencapai Rp 84,8 miliar.

Rizqi Fathul Hakim, Ketua Umum PB INSPIRA mengatakan modus tersebut sangat membahayakan di negara ini, pasalnya yang dilakukan para komplotan cukup cerdik, namun Kepolisian kita tetap saja lebih pintar sehingga berhasil mengungkap praktik penipuan tersebut.

"Yang saya tau bahwa sindikat menggunakan identitas palsu yang kemudian digunakan untuk membuat dokumen antara lain SIUP, SIB, surat izin Lokasi, dan akta notaris. Dokumen tersebut kemudian digunakan dengan perusahaan palsu yang namanya hampir dimiripkan dengan mitra dagang korban", Ungkap Rizqi ketika diwawancari di sekretariatnya pada hari Jumat (01/10/2021).

Baca Juga: Muhammadiyah : Pancasila Sudah Sejalan, Senafas dan Sejiwa dengan Islam

Dalam kejadian ini, Polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya uang tunai Rp 29 miliar, 3 unit ponsel, 90 buku tabungan dari berbagai bank, paspor para tersangka, hingga bukti transaksi penukaran mata uang asing.

"Kami mengapresiasi kinerja Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri di bawah kepemimpinan Brigjen Asep Edi Suheri atas penangkapan ini. Ini merupakan prestasi dan capaian yang luar biasa", Tambahnya.

Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri telah menangkap empat orang berinisial CR (25), NTS (38), YH (24) dan SA. Mereka yang ditangkap terkait kasus dugaan penipuan dengan dengan Skema Bussiness Email Compromise lintas negara dan Jaringan Internasional.

Baca Juga: Miliki Segudang Inovasi, PT Indocement Kembali Mendulang Penghargaan Bergengsi

Polisi terlihat memamerkan barang bukti berupa uang tunai Rp 29 miliar dalam pecahan Rp 50 ribu. Uang tersebut disusun bertumpuk-tumpuk di lantai hingga ke meja.

"Saat ini kan zamannya teknologi, kita harus terus waspada terhadap Penipuan-penipuan yang semakin canggih juga. Namun Kepolisian kita pasti akan lebih canggih dalam menindak tegas setiap kejahatan dalam memakai media apapun dan saya optimistis kejahatan seperti ini akan berkurang", Tutupnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Imam Shodiqul Wadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB
X