Bogor Times- Warga Desa Mahal mempertanyakan integritas panitia Panitia Pilkades Mahal 2021, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pasalnya, Bakal Calon (Balon) nomor tiga dikenal masyarakat sempat tersandung kasus perzinahan.
Akibat hal tersebut, muncul reaksi penolakan dari sekelompok masyarakat. Ditandai dengan aksi sekelompok masyarakat yang menyurati panitia berisi keberatan atas keputusan Panitia Pilkades Mahal.
Baca Juga: Stadion Lukas Enembe Bergemuruh Usai Jokowi Sampaikan 3 Kata Sambutan
"Isi pengaduan yang pernah diajukan dari kami berkaitan dengan kasus-kasus amoral yakni menghamili istri orang lain yang dilakukan oleh salah satu calon Kepala Desa Mahal nomor urut tiga yang bernama Lukman Laba," ungkap Sopian alias Sofyan Hobamatan.
Menurut Sopian, tindakan kades mencoreng nama baik lingkungan karena bertentangan dengan hukum adat, sosial dan agama.
Tak hanya itu, aturan tersebut juga tertera dalam Surat Edaran Bupati Lembata Nomor: BU. 140/1892/Dinas PMD/VIII/2021 tentang Penegakan Atas Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Lembata Tahun 2021.
Baca Juga: Membongkar Rahasia Tirakat Nyai Sholichah, Mendawami Shalawat Pada Nasi Yang Dikonsumsi Gus Dur.
Dalam surat tersebut juga tercatat jelas poin-poin penting yang harus diperhatikan secara serius oleh para Bakal calon Kades.
Calon Kepala Desa wajib memenuhi 13 persyaratan, salah satunya yakni tidak pernah melakukan pelanggaran adat asusila, kecuali lima (5) tahun setelah selesai menerapkan sanksi atas adat atas pelanggaran adat asusila dan diumumkan secara terbuka kepada publik bahwa yang bersangkutan pernah melakukan pelanggaran adat asusila dan telah pula ketentuan sanksi adat serta bukan pelanggaran adat asusila berulang-ulang.
"Apakah calon Kades nomor urut tiga sudah diumumkan secara resmi kepada publik Desa Mahal? Apakah ada surat keterangan kelakukan baik dan lain-lain dari beliau? Ini yang membuat kami menduga-duga ada sesuatu yang tidak beres dari proses seleksi Panitia,” sambung Sopian.
Baca Juga: Amalan Penolak Bala di Bulan Safar
Ia berharap Panitia Pilkades mampu bekerja dengan integritas tinggi, mandiri tanpa adanya intervensi eksternal.
Ada empat (4) orang warga Desa Mahal yang terlibat dalam hal tersebut yakni Aminoto A. Dato, Sopian, Sukiman Abdullah dan Tobias Tola. Target pengajuan tersebut ditujukan kepada Bakal Calon Kades nomor urut tiga yakni Muh. Lukman Laba.
Mereka diterima langsung oleh Panitia Pilkades yang diwakili oleh Sunarto Dato bertempat di Kantor Desa Mahal.****
Artikel Selanjutnya
KH. Said Aqil Siradj Dapat Restu dari Ulama Kharismatik NTB untuk Pimpin NU Kembali
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Artikel Terkait
KH. Said Aqil Siradj Dapat Restu dari Ulama Kharismatik NTB untuk Pimpin NU Kembali
Warga Nahdliyyin Geger, Terdengar Nyaring Habib Luthfi dan KH. Said Aqil Berkolaborasi Menggawangi NU.
Temukan Kuliner Citarasa Khas Surupan Cibadak di Kedai Nazj 895
Roky Gerung Mendesak PDIP Menarik Risma, Usai Kejadian Mensos Ngamuk di Gorontalo
PC IPNU IPPNU Kabupaten Bogor Gelar Rapat Koordinasi dan Diklat Administrasi
Prakiraan Cuaca Hari Senin 4 Oktober 2021 Wilayah Bogor dan Sekitarnya
Sultan Maulana Yusuf Raja Banten II, Meningkatkan Pertanian Banten Sampai Tatanan Daerah
YPP AL GHAZALIYAH, Bersama GP Ansor, Banser, IPNU-IPPNU Kecamatan Gunung Putri Adakan Vaksinasi Dosis 2
Sembilan Naga, Inilah Para Tokohnya
H.Oleh Soleh Sampaikan Permintaan kepada Wakil Walikota Dalam Musda DPD BKPRMI Kota Bogor