BogorTimes - Mantan sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu dengan jelas mengatakan, bahwa bahaya sekali sekelas perusahaan penerbangan salah satu ladang tempat mengeruk Uang alias Pencucian Uang secara besae-besaran.
Penjelsan ini dikatakan saat Said Didu mengulas, mejelaskan mengenani kebiasaan perusahaan cangkang yang selam ini berada di luar negeri.
Sungguh tidak aneh, jika terdapat ada sejumlah data yang mengarah ke warga negara Indonesia (WNI) yang ternyata memiliki Uang dan menyimpan di perusahaan cangkang ini."kata nya.
Baca Juga: Ramai Pengusungan Calon Ketua PBNU, Gus Nadir : yang Muktamar NU kenapa Mereka Ikut Heboh
Walhasil, sejati nya bahwa Perusahaan cangkang ini menjadi sasaran empuk bagi WNI yang ingin menyimpan uang hasil kasak kusuk guna menghindari pajak yang dikenakan,"ungkap Said.
Namun demikian, meski di ketahui Uang yang di taruh di perusahaan cangkang itu, tidak bisa digunakan di Indonesia tanpa harus mengeluarkan pajak terlebih dahulu,"ujar Said.
lebih lanjut. Untuk bisa menggunakan uang tersebut, WNI yang memiliki perusahaan cangkang harus memutar Uangnya salah satunya dengan pencucian Uang.
Baca Juga: Sempat Di Hentikan , KSP Minta Kasus Dugaan Pemerkosaan Tiga Anak Di Luwu Timur Dilanjutkan
Dilansir BogorTimes.com dari YouTube MSD, Said Didu menyebutkan tempat yang biasa digunakan untuk melakukan pencucian uang.
"Perusahaan penerbangan merupakan salah satu yang biasa dipakai untuk mencuci uang. Biasanya tiba-tiba ada perusahaan penerbangan begitu besar tapi rugi. Jadi itu cara memasukkan uang supaya berputar secara legal di Indonesia, sehingga bunyinya investasi," kata Said Didu.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Said Didu, dengan menggunakan perusahaan penerbangan, seseorang akan membeli pesawat untuk memasikan uangnya aman masuk ke Indonesia.
Baca Juga: Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo Ancam TNI, Konten Meme Adalah hoaks
Pembelian peswat tersebut akan membuat seseorang yang memiliki uang di perusahaan cangkang terhindar dari pajak penghasilannya.
"Jadi kalau umpamanya rugi, tidak jadi masalah karena uang sudah berputar secara normal di Indonesia sehingga bisa digunakan dengan membayar pajak yang sedikit," tuturnya.***
Artikel Terkait
RUU PKS tak Kunjung Disahkan oleh DPR RI, Tsamara Amany PSI : Halo DPR Kapan RUU PKS Sah ?
Penting, Beragam Perspektif Tentang Nabi Muhammad SAW Yang Wajib Diketahui Umat Muslim
Dikomentari Sebagai Aktivis Politik, Natalius Pigai : Kalau Yenny Wahid Yang Ngomong Gak Bisa Saya Lawan
Waspada! Penukaran Poin Kredivo Abal abal Tumbalkan Banyak Debitur, Korban Harus Membayar Belasan Juta
Budayawan Bogor Protes Kebun Raya Bogor di Komersilkan, Pengelola Acuh Akan Tetap Jalankan Atraksi Lampu Glow
Kenali Aplikasi Kredivo, Pinjaman Uang Secara Online Tanpa Agunan
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo Ancam TNI, Konten Meme Adalah hoaks
Waspada Penipuan Bekedok Online Shop Murah, 5 Tips Cara Menghindarinya
Sempat Di Hentikan , KSP Minta Kasus Dugaan Pemerkosaan Tiga Anak Di Luwu Timur Dilanjutkan
Ramai Pengusungan Calon Ketua PBNU, Gus Nadir : yang Muktamar NU kenapa Mereka Ikut Heboh