• Jumat, 22 November 2024

Delapan Puluh Sumber Mata Air Terancam Jika Tambang Emas PT SMN Berdiri di Trenggalek

- Minggu, 14 November 2021 | 14:35 WIB
Salah Satu Sumber Mata Air Di Trenggalek (Dokumentasi Bogor Times)
Salah Satu Sumber Mata Air Di Trenggalek (Dokumentasi Bogor Times)

Bogor Times - Rencana tambang emas dari PT Sumber Mineral Nusantara ( SMN) berpotensi mengancam rusaknya alam dan keringnya 80 sumber mata air di Kecamatan Kampak Kabupaten Trenggalek Jawa Timur, Sabtu (13/11/21).

Dilihat dari peta konsesi tambang emas PT SMN, sumber mata air yang terancam rusak tersebar di 15 dusun dari 5 desa.

Dusun tersebut diantaranya, : Desa Timahan, (Dusun Krajan, Dusun Banaran, Dusun Genuk) Desa Karangrejo, Desa Bendoagung, Desa Bogoran, Desa Ngadimulyo.

Menurut Wahana Lingkungan Hidup ( Walhi ) Jawa Timur dalam aku twitternya menuliskan, Masyarakat akan kesulitan mendapatkan air bersih dan sehat untuk memenuhi kebutuhan sehari - hari.

"Jika sumber mata air dirusak, masyarakat akan kesulitan mendapatkan air bersih dan sehat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti minum, mandi, mengairi sawah dan lain sebagainya, " Dikutip dari @WalhiJatim.

Baca Juga: Perkuat Organisasi, PAC IPNU IPPNU Caringin Gelar Makesta

Fathul Arief selalu senior Sahabat Pecinta Alam ( Sapala) Bogor Mengatakan, banyak alam yang rusak sumber mata air kering karena perilaku keserakahan para pengusaha dalam mencari kekayaan lewat sumber daya alam, tanpa memperhitungkan kerugian bagi alam tersebut.

Baca Juga: Gelar Bakti Sosial, Gebrak Rehab Rumah Warga dan Perbaiki Jalan Ke Musholla

"Tidak sedikit para pengusaha dengan serahkan nya menghabiskan sumber daya alam, tanpa Memperhitungkan bagi alam itu sendiri, bahkan dampak kerugian daei sifat serakah tersebut berdampak kepada masyarakat yang tidak berdosa, " ungkapnya.***

Baca Juga: Dukung Permendikbud PPKS : Kampus Menjadi Ruang Belajar Yang Aman, Bukan Ruang Relasi Kuasa Mahasiswa - Dosen

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Syahrul Mubarok

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB
X