Bogor Times - Setelah tertangkap Densus 88 sebagai tersangka kasus terorisme Ahmad Zain An-Najah resmi dinonaktifkan dari kepengurusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai Komisi Fatwa.
MUI juga mengeluarkan Bayan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang penangkapan dugaan tersangka terorisme, dengan Nomor:Kep-2818/DP-MUI/XI/2021, Kamis, (18/11/21).
Bayan MUI terdiri dari 7 poin sebagai berikut :
1. Yang bersangkutan adalah Anggota Komisi Fatwa MUI yang merupakan perangkat organisasi di MUI yang fungsinya membantu Dewan Pimpinan MUI.
2. Dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam gerakan jaringan terorisme merupakan urusan pribadinya dan tidak ada sangkut pautnya dengan MUI.
3. MUI menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dan meminta agar aparat bekerja secara profesional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan dipenuhi hak-hak yang bersangkutan untuk mendapatkan perlakuan hukum yang baik dan adil.
Baca Juga: Membeludaknya Pesanan Mobil listrik Hyundai, Konsumen Harus Menunggu Tahun Depan.
4. MUI berkomitmen dalam mendukung penegakan hukum terhadap ancaman tindak kekerasan terorisme, sesuai dengan fatwa MUI No.3 Tahun 2004 tentang terorisme.
5. MUI menghimbau masyarakat untuk menahan diri agar tidak terprovokasi dari kelompok - kelompok tertentu yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan tertentu.
6. MUI mendorong semua elemen bangsa agar mendahulukan kepentingan yang lebih besar, yaitu kepentingan keutuhan dan kedamaian bangsa dan negara.
7. MUI menonaktifkan yang bersangkutan sebagai pengurus MUI sampai ada kejelasan beberapa keputusan yang berkekuatan hukum tetap.
Baca Juga: Kebakaran Kilang Minyak Pertamina Cilacap, BMKG : Ini Penyebabnya
Bayan Majelis Ulama Indonesia tersebut diterbitkan pada hari Rabu 17 November 2021, yang ditandatangani Ketua umum MUI KH. Miftachul Akhyar dan Sekretaris MUI H. Amirsyah Tambunan.***
Artikel Terkait
Sejarah Singkat Peringatan Hari Toleransi Internasional ' International Day For Tolerance '
Usai Resmi DKi Jakarta Jadi Kota Bebas Pungutan Liar, Makhfud MD Ditraktir Gubernur Makan Siang
Batal Balapan Internasional Disirkuit Mandalika, lintasan Dirasakan Belum Siap Untuk Standar Safety Dorna.
Harapan Besar Wagub DKI Jakarta Agar Formula E Dapat Dukungan dari PemerIntahan Jokowi.
Membeludaknya Pesanan Mobil listrik Hyundai, Konsumen Harus Menunggu Tahun Depan.