Bogor Times- Terkait pemberitaan Pungutan Liar (Pungli) di area Citeureup. Pihak media Bogor Times bersama tim kuasa hukum Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Teguh Widodo mengikat kesepakatan untuk bersinergi mengawal informasi yang baik dan berimbang sesui undang-undang yang berlaku.
Karenanya, pihak Bogor Times menyatakan permintaan maaf atas terpublisnya beberapa prodak jurnalistik yang merugikan pihak Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Teguh Widodo.
Terkait dengan keterlibatan dugaan pungli Pedagang Kaki Lima Pasar Citeureup.
Baca Juga: Bongkar Serangan Santet Dengan Kopi Hitam, Begini Caranya
"Kami meminta maaf pada Bapak Teguh Widodo sebagai anggota DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Beberapa bukti dan fakta yang menjadi dasar pemberitaan kami telah di uji kembali. Hasilnya, beberapa bukti dan fakta yang tidak sesuai dengan realitas akan kami tarik kembali sebagai bentuk permintaan maaf dan komitmen kami," kata Perwakilan Redaksi Bogor Times, Usman Azis pada Jumat, 19 November 2021.
Untuk penyelesaian masalah terebut. Upaya musyawarah dilakukan di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor dan ruang gedung DPRD Kabupaten Bogor pada Jumat 19 November 2021.
hak Berdasarkan jawab Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Teguh Widodo. Bahwa sebenarnya dia menjalankan peran dan fungsi dalam pengelolalaan area pasar dan lingkungan di area Cuteureup. Dengan melakukan Pemantauan langsung ke lokasi pasar.
Baca Juga: Sejarah Penyebaran Kopi dari Abyssinia, Yaman Hingga Eropa
Terlebih lagi, sisi kelemahan pengelolaan pasar telah menjadi sorotan masyarakat sekitar, karena berdampak merugikan warga.
Di antara keluhan masyarakat tersebut antara lain, tempat sampah hingga mengakibatkan banjir kemacetan di area Citeureup.
Teks Permohonan Maaf
Kami Seluruh Jajaran Direksi dan Jurnalistik Media Online Bogor Times.Melalui Ruang Publik dan Hak Jawab menyampaikan sebagai brikut:
1.Menyampaikan Permohonan Maaf Kepada Bapak H.Teguh Widodo Sebagai Anggota DPRD Kab.Bogor,atas kesalahan berita yang diterbitkan pada hari, tanggal dan judul berita sebagaimana dalam somasi Terlampir.
Artikel Terkait
Tiga Orang Struktur MUI Terlibat JI. Densus Tangkap Pelaku dan Tulusuri Sumber Dananya.
Terdengar Lirih Banyak Dokter Diduga Terima Uang Rp 567 Juta Tiap Vaksin 100 Pasien, Nakes: Fitnah yang Keji.
Mahasiswa dan Komunitas Pecinta Alam Gelar Aksi Galang Dana untuk Para Korban Bencana Alam di Sukamakmur
Rotasi KSAD Digantikan Jenderal Dudung Abdurachman, Menggantikan Jenderal Andika Perkasa Sebagai Paglima TNI.
Suzuki Terapkan Dua Teknologi Yaitu Platform HEARTECT dan SHVS atau Smart Hybrid Vehicle.
Diduga Mal Administrasi INSPIRA Bogor Kritik Pembangunan RSUD Bogor Utara
Hino Bus R260 Tangguh Terpercaya, Pemilik Perusahaan Otobus Menggunakan Perjalanan Jauh di Trans Jawa.
Demi Gagalkan Demo Mahasiswa, Pihak PT Jaya Semanggi Engineering Ancam Bawa Tentara
Big Macht Persib Bandung VS Persija Jakarta, Robert Alberts Optimis Tiga Poin
Hadapi Persija Jakarta, Persib Bandung Dapat Dukungan Dari Michael Essien