• Kamis, 21 November 2024

Pungli Bansos, Oknum Kades di Kabupaten Bogor Ditangkap Polisi

- Sabtu, 27 November 2021 | 11:35 WIB
Oknum Kades Di Kabupaten Bogor ditangkap Polisi Karena Pungli Bansos (Pixabay)
Oknum Kades Di Kabupaten Bogor ditangkap Polisi Karena Pungli Bansos (Pixabay)

Bogor Times - Kembali, Tim Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli Polisi Daerah Jawa Barat, melakukan penangkapan. 

Kali ini, salah satu oknum kepala desa di Ciomas, Kabupaten Bogor, diabadikan karena terlupakan oleh Keluarga Manfaat (KPM) dalam bantuan sosial (bansos). Polisi barang bukti berupa uang Rp 20,4 juta

"Kami saat ini tengah memeriksanya. Dalam pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui semuanya. Namun kami tidak melakukan penahanan karena masih kami melakukan pendalaman dan penyelidikan kasus ini. Kami temui bersangkutan di kantor desanya," kata Kepala Tim Saber Pungli Jabar Komisaris Besar, Zul Azmi dikonfirmasi pada Sabtu, 27 November 2021.

Baca Juga: Wah! Ribuan Tim Berebut Piala Bogor Today Esport
Zul dijelaskan, kades tersebut diduga meminta jatah Rp 4 ribu hingga Rp 10 ribu atau 10 kilogram beras yang disalurkan. Total ada 849 keluarga penerima manfaat bansos di desa itu
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor Mustaqim mengatakan ia menerima informasi bahwa Tim Saber Pungli Polda Jabar turun ke Bogor.

Namun, Mustaqim mengatakan dia tidak mengetahui ke mana dan di mana ada sesuatu terhadap salah satu Kades yang terlupakan untuk menyelewengkan bansos itu.

"Kami belum menerima informasi resmi dari Saber Pungli-nya, bahkan saya tahu ada penerapan ini dari media. Kita ikuti saja proses yang sedang berjalan, kita hormati dan tetapkan azas praduga tak bersalah," ujar Mustaqim.

Baca Juga: Tarung Bebas, Oknum Polisi dan TNI di Ambon Berdamai dan Terancam Sangsi
Mustaqim menuturkan sudah siap untuk koordinasi penyalur bansos hingga tingkat desa untuk tidak melakukan pungutan terhadap KPM.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Usman Azis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB
X