Bogor Times - Mengutip apa yang disampaikan oleh Agus Salim Sitompul dalam bukunya 44 Indikator Kemunduran HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) bahwa HMI dan anggotanya tidak memiliki disiplin organisasi yang tinggi dan kehilangan panutan.
HMI cabang Pamekasan sudah menjadi bagian dari kemunduran tersebut. Kemarin, ada salah satu oknum atau kader HMI yang mengantarkan surat ke Komisariat, surat tersebut adalah surat undangan dari cabang dalam rangka melakukan penggalangan dana untuk musibah yang terjadi di Lumajang letusan gunung Semeru Kemaren.
Surat tersebut salah total dalam ketertiban administrasi di HMI. Dalam surat tersebut Formatur Ketua Umum HMI Cabang Pamekasan sudah tertuliskan Ketua Umum, padahal masih belum mengadakan pelantikan. Kemudian sekertaris Umum juga sudah tertuliskan demikian bukan Mide Formatur.
Mungkin, mereka beranggapan bahwa hal yang semacam itu terkesan remeh, padahal tidak. Sekali lagi saya katakan tidak! Sebab, HMI bukan organisasi yang abal-abal. HMI sangat konsisten di dalam melakukan ketertiban administrasi.
Baca Juga: Sampah Visual Bertebaran Menghiasi Kota Bogor, INSPIRA Cabang Bogor Minta Pemkot Tegakan Perda
Logikanya, apabila HMI Cabang Pamekasan sudah memberikan contoh yang sedemikian itu, maka tidak menutup kemungkinan HMI akan semakin kehilangan keasliannya sebagai tempat para pemimpin bangsa. Kejadian tersebut tidak sepele, apabila kepada hal mengenai surat menyurat di HMI sudah tidak dilakukan dengan secara tertib, maka bagaimana dengan aturan-aturan yang lain?.
Hal ini tidak harus dibiarkan oleh kader-kader HMI terkhusus kader Komisariat yang ada di bawah naungan HMI cabang Pamekasan. Karena apabila hal yang seperti ini tetap dibiarkan berkelanjutan, maka HMI akan kehilangan marwahnya sebagai organisasi kader. (Red: klo gatau gausah jungkir balik sampai Cabang).
Cabang Pamekasan harus menunjukkan keberanian dan moralitasnya sebagai Pengurus Cabang, jangan sampai kader-kader Komisariat di bawah naungannya berlangganan bahwa pengurus cabang hari ini buta terhadap administrasi karena contoh yang sudah ditampakkan tersebut.
Cabang seharusnya menjadi wadah teman-teman HMI di bawah naungannya, wadah ketertiban, wadah keharmonisan, wadah intelektual, dan wadah untuk menjadi pemimpin di masa depan. Bukan malah menjadi wadah yang mencontohkan ketidaksesuaian antara tujuan organisasi dan implementasinya.
Baca Juga: Medagri Larang Libur Nataru, MTs Tarbiyatul Falah Sukamakmur Gelar Class Meeting
Setiap ada hal yang dianggap penting untuk dipublikasikan dalam persoalan keberlangsungan HMI, maka harus dipublikasikan. Apapun itu jika di anggap akan semakin membuat HMI lebih berkembang dan maju, maka harus disertakan alasan dan tujuannya, tentunya alasan yang rasional yang sesuai dengan AD/ART HMI.
Pelantikan masih selalu ditunda-tunda, kemudian ada isu sentral tentang LK 1 mau dijadikan sebagai pengurus cabang. Itu semua harus ada landasan yang rasional yang sesuai dengan aturan di HMI. Jangan sampai HMI beralih status menjadi Komunitas abal-abal, yang tidak struktural.
Sesuai dengan konstitusi HMI Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Pasal 27 ART yakni anggota biasa yang bertaqwa kepada Allah SWT, dapat membaca Al-Qur'an, tidak sedang di jatuhi sanksi organisasi, dinyatakan lulus LK II, pernah menjadi pengurus komisariat dan/korkom dan tidak menjadi personalia pengurus cabang untuk periode ke tiga kalinya kecuali jabatan ketua umum. Jangan sampai HMI kehilangan marwahnya karena oknum yang tidak mau bertanggung jawab dalam mengemban amanah HMI.
Baca Juga: Akuntansi Unusia Siap Jadi Laboratoriun NU dalam Kebangkitan Ekonomi
Artikel Terkait
Tuduhan Syiah Viral Terhadap Herry Wirawan, Pimpinan Madani Boarding School Manarul Huda
Indocement Kembali Kucurkan Beasiswa untuk Ratusan Siswa dan Mahasiswa
Megawati Kini Dipimpin Dewi Nurbaiti, Ketua Kopri Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bogor
Medagri Larang Libur Nataru, MTs Tarbiyatul Falah Sukamakmur Gelar Class Meeting
Sampah Visual Bertebaran Menghiasi Kota Bogor, INSPIRA Cabang Bogor Minta Pemkot Tegakan Perda