• Jumat, 22 November 2024

Bagi-bagi 'Kue', Tim Investigasi Pemuda Kartar Duga Kasi Kestra, Agen dan TKSK Kerjasama Nikmati BPNT

- Kamis, 23 Desember 2021 | 21:20 WIB
Komoditas Bahan Makanan BPNT (Rosyka/Bogor Times)
Komoditas Bahan Makanan BPNT (Rosyka/Bogor Times)

Bogor Times- Sikap aneh pejabat Kecamatan Parung pada seorang ibu rumah tangga yang merupakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bukan tanpa alasan.

Diduga, reaksi kasar seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) itu berkaitan dengan perputaran uang ratusan juta rupiah yang melibatkan mitra penyalur bantuan melalui agen Bank (BRI-LINK) tanpa potongan (saldo 0,red) ini.

Kepada Bogor Times, Tim Investigasi Karang Taruna Desa Cogreg menemukan perputaran uang ratusan juta rupiah yang dinikmati agen dan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK).

Baca Juga: Kasi Kestra Kecamatan Parung Amuk Penerima BPNT

"Tim kami sudah menghitung keuntungan tiap paket barang. Keuntungan itu kami duga menjadi kue yang dibagi-bagi," tegas Ketua Karang Taruna Desa Cogreg, Ikhsan Saipul Munir pada Kamis, 23 Desember 2021.

Dari beberapa data yang diperoleh, Saipul menyebutkan keganjilan pada komoditas bahan makanan BPNT yang merupakan hasil investigasi timnya.

"Dari tiga agen sembako bentukan  TKSK satu paketnya berisi telur 8 butir, buah pir 3 buah,  kacang ijo 1/2 kilo,  beras dan ayam dengan bobot berat 0,5 kg," terang Ipul.

Baca Juga: Kiai As'ad Ali Siap Memperkuat Aswaja Dunia Dan Mensinergikan SDM NU.

Jika ditotal, terdapat keuntungan miliaran rupiah tiap tahunnya.  "Kami bisa rincikan semua dan bukti penyusutan kualitas barang kamipun punya," beber Ipul.

Tim juga menemukan, beberapa agen yang kerap kali nakal, ternyata tidak melalui rekomendasi resmi dari pemerintah desa. Namun diloloskan oleh TKSK.

"Ada agen yang tidak melalui rekomendasi dari desa. Tapi anehnya diloloskan dan selalu dibela. Jadi terlihat kerjasama antara agen, TKSK dan oknum kecamatan, " tegas Ipul.

Baca Juga: Menteri Sosial Sampaikan Data Penerima Bansos Aman.

"Bukan tanpa alasan, dugaan tersebut terjadi lantaran sikap aparatur kecamatan termaksud TKSK yang terkesan cuek pada persoalan penyaluran dana bantuan untuk masyarakat miskin tersebut.

"Jadi wajar saja jika Ibu Reni yang didzolimi karena haknya terabaikan justru kena omelan oknum kecamatan dan hanya dicuekin bahkan menunggu sangsi dari TKSK," ucapnya.

 Menurutnya, dengan kekuasaan TKSK dalam melaporkan ketidak layakan penerima bantuan menjadi senjata untuk menakut-nakuti para KPM. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Usman Azis

Tags

Rekomendasi

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB
X