Bogor Times- Area Kolong jembatan di Jalan Alternatif Sentul, Kandang Roda, Kelurahan Nanggewer, Cibinong Bogor dimanfaatjan oknum masyarakat menjadi pusat penyakit masyarakat (Pekat).
Yang tadinya sedikit aktifitas, di area tersebut kini tersedia Aneka penunjang pekat disediakan, dari kupu-kuou malah hingga anrka minuman keras (miras).
Usan mendapat laporan, Penegak peraturan daerah (Perda) pun gerak cepat. Mereka menertibkan tempat-tempat tersebut pada Selasa, 28 Desember.
Baca Juga: Pejabat Intimidasi RN, Ibu-ibu KPM Aksi Solideritas Buka Mulut Sindir Camat Parung
“Hari ini puluhan anggota Satpol PP melakukan pembongkaran bangunan THM di bawah kolong jembatan di Jalan Raya Kandang Roda,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Rdho Times Pada Selasa 28 Desember 2021.
Selain menemukan dirijen berisi ciu atau minuman keras, menduga tempat tersebut juga tempat esek-esek.
Mantan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bogor ini menuturkan, sebelumnya sudah dua kali Satpol PP menertibkan tempat tersebut, namun sudah beberapa lama THM tersebut kembali beroperasi.
Baca Juga: Meluruskan Makna Jihad dan Syahid, Mengupas Arti Ahlud-Dzimah juga Bughot.
“Selain pelanggaran bangunan atau penggunaan lahan secara ilegal, kami juga menemukan pelanggaran lain yaitu membendung aliran Sungai Cikeas layaknya menjadi taman atau tempat duduk atau aktivitas lainnya,” tambahnya.
Satpol PP juga akan mempertanyakan pihak PLN, mengapa tempat ilegal seperti itu terpasang KWH meter prabayar.
Widodo, anggota Satpol PP Kabupaten Bogor yang melakukan penertiban menambahkan penertiban 'THM' di kolong jembatan juga bagian dari pengawalan program Cibinong City A Beautiful dan kontruksi jembatan.
Baca Juga: Sempat Terkendala, Program Merdeka Belajar Kembali Bergulir Hingga 2022
“Saat ini, Pemkab Bogor sedang giat-giatnya melaksanakan program Cibinong City A Beautiful hingga kami melakukan penertiban bangunan ilegal. Selain itu, kami melindungi kontruksi jembatan karena jika terjadi kebakaran di bawah kolong jembatan, mengurangi usia kontruksi jembatan,” tambah Widodo.****
Artikel Terkait
Nahlou! Pol PP Parung Ciduk Pembuang Sampah
Pol PP Ancam Segel HM dan Pijat Spa/Repleksi Kota Wisata
Pol PP Tutup Hiburan Komedi Putar
Mobil Bogor Gercep Siaga Desa Mendadak Jadi Bus Pariwisata
Ribuan Pengunjung Padati Pantai Kabupaten Bogor Sejak Natal
Survai "Misterius" TKSK Teror KPM, Warga Takut Dihapus Dari Daftar KPM
Direndahkan Oknum Pejabat Kecamatan, Korban Intimidasi BPNT Polisikan Kasi Kestra
'PD' Presiden Jokowi Yakini BUMN Bisa Hentikan Impor Obat-obatan dan Alat Kesehatan
Pengamat Soroti Spekulasi Politisasi Jabatan TNI, Pangkostrad Tunggu Jokowi
Sempat Terkendala, Program Merdeka Belajar Kembali Bergulir Hingga 2022
Puspom Hentikan Penyidikan Dugaan Kasus Helikopter Augusta Westland
Meluruskan Makna Jihad dan Syahid, Mengupas Arti Ahlud-Dzimah juga Bughot.
Pejabat Intimidasi RN, Ibu-ibu KPM Aksi Solideritas Buka Mulut Sindir Camat Parung