• Minggu, 24 November 2024

Wow, Kini Satu Suara Sah Parpol Naik Jadi Rp 6 Ribu

- Kamis, 30 Desember 2021 | 17:01 WIB
Suara sah parpol naik Rp 6 Ribu. (Pixabay)
Suara sah parpol naik Rp 6 Ribu. (Pixabay)

Bogor Times - Kabar bahagia datang dari Kabupaten Bekasi. Dana bantuan bagi partai politik di Bekasi naik hingga 300 persen lantaran usulan partai yang diakomodasi Pemerintah Kabupaten Bekasi.
 
"Usulan ini berdasarkan surat dari Mendagri soal imbauan bantuan parpol agar dise­suaikan dengan kemampuan daerah. Selanjutnya, kami kaji dan dipelajari sesuai dengan kemampuan," ujar Ke­pala Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik Kabupaten Bekasi, Juhandi, Rabu 29 Desember 2021.
 
Perhitungan dana tersebut berdasarkan jumlah peroleh­an suara sah pada Pemilihan Legislatif 2019. Semula, se­tiap suara dianggarkan sebesar Rp1.500. Dengan per­ubahan tersebut, dana bantuan parpol naik menjadi Rp6.000 per suara sah.

Baca Juga: Tahun 2021, Ledakan Kasus Tindak Pidana Umum Penyalahgunaan Narkoba Terjadi di Cianjur
 
”Jadinya kenaikan tersebut Rp6 ribu itu ber­dasarkan kajian kami ber­sama Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” kata Juhandi.
 
Akan tetapi, tak ada penjelas­an lebih lanjut soal penggunaan dana bantuan ke­­uang­an tersebut. Juhandi me­nye­but, bantuan tersebut untuk pembinaan kepartaian.
 
"Bantuan ini nantinya bisa dipergunakan partai politik untuk pembinaan administrasi kepartaian,” ujarnya.
 Baca Juga: Tidak Efisien, Mensos Risma Sebut Dirjen Fakir Miskin TIdak Dibutuhkan
Berdasarkan hasil pero­leh­an suara Pileg 2019, Partai Gerindra sebagai pemenang pemilu akan menda­pat dana bantuan terbesar.
 
De­ngan total perolehan 271.653 suara, Gerindra akan mendapat dana bantuan sebesar Rp1.629.918.000. Jumlah itu meningkat signifikan di­banding peng­hi­tungan sebelumnya (dikali­kan Rp1.500) yakni Rp407.479.500.
 
Lalu, PKS mendapat bantuan terbesar kedua yaitu Rp1.371.882.000 dari 228.647 suara. Selanjutnya, PDI Perjuangan Rp1.255.331.000 dari 209.222 suara, Golkar yang beroleh 190.677 suara akan mendapat bantuan Rp1.144.062.000, dan De­mokrat mendapat bantuan Rp852.330.000 dari 142.055 suara.
 Baca Juga: Lapor Polisi Buat Viral, Pemuda Asal Jogja Lukai DIri Sendiri hingga Buat Laporan Palsu
Total anggaran yang dihabiskan untuk bantuan ke­uangan lima partai besar ini mencapai Rp6.253.523.000. Apabila dialokasikan untuk dana pendidikan, anggaran itu bi­sa dipakai membangun dua unit sekolah baru.
 
Apalagi, jumlah tersebut belum termasuk parpol lainnya yang tidak menguasai kursi legislatif. Juhandi me­ngatakan, total anggaran bantuan parpol mencapai sekitar Rp10 miliar.
 
Menanggapi hal itu, Direktur lembaga Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Yusfitriadi mengatakan, kenaikan dana partai politik dianggap tidak tepat. Soalnya, peran partai poltik saat ini tidak berjalan efektif.
 Baca Juga: Lapor Polisi Buat Viral, Pemuda Asal Jogja Lukai DIri Sendiri hingga Buat Laporan Palsu
”Pembiayaan partai politik itu selalu dialibikan untuk mengurangi dampak perila­ku pragmatis dalam berbagai macam momentum kontestasi, baik itu pileg dan pilpres. Penyebabnya karena dana partai  kecil,” ujarnya.
 
Dia memiliki persepsi yang berbeda bahwa hari ini peran partai politik tidak berjalan maksimal. Misalnya ten­tang pendidikan politik ba­gi masyarakat.
 
Peng­a­deran pun tidak berjalan efektif. Selain itu,  fung­si aspirasi bagi suara masya­rakat juga tidak begitu optimal.
 Baca Juga: PMII Kab Bogor: Permensos Anggap KPM Sebagai ‘Raja’, Beda dengan Kecamatan Parung
Menurut dia, partai politik hari ini cenderung berjalan pada dua kepentingan yaitu kepentingan kekuasaan dan kepentingan kampanye. Sehingga, kepentingan untuk masyarakat luas dirasa sa­ngat minim.
 
”Sehingga tidak berjalan yang namanya pola pen­di­dik­an politik dan aspirasi  masya­rakat. Saya pikir kenaikan  dana parpol itu bisa menjadi tambahan beban uang rakyat yang tidak jelas pelaporannya dan peruntukannya. Kecuali memang ada aturan rigid yang mampu dipertanggungjawabkan secara transparan dan akun­tabel,” katanya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Usman Azis

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB
X