Bogor Times-Belum lama keluar dari Lembaga Kemasyarakatan. Habib Bahar bin Ali bin Smith kembali menjadi sorotan penegak hukum kaitan dugaan kasus ujaran kebencian.
Polda Jabar berjanji untuk mengusut kasus tersebut secara profesional dan transparan.
Berkaitan hal itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Pol Arief Rachman berjanji pihak Kepolisian Republik Indonesia akan memproses dengan terbuka dan transparan.
"Diperlukan pengusutan secara profesional dan dengan scientific crime investigation secara profesional, prosedural, transparan dan akuntabel," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Pol Arief Rachman di Mapolda Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Sabtu 1 Januari 2021.
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Artis Sinetron CA
Seperti diketahui kasus ini ditangani oleh penyidik gabungan dari Ditreskrimsus dan Ditreskrimum Polda Jabar yang di back up oleh Bareskrim Mabes Polri.
Penanganan kasus tersebut diketahui sudah pada tahap pemeriksaan saksi yang berjumlah 50 orang.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menambahkan bahwa Polda Jabar akan melakukan penyelidikan kasus tersebut secara konsisten dan profesional.
Baca Juga: Kasus Prostitusi Online, CA Ditetapkan Polda Metro Jaya Sebagai Tersangka
"Selain konsisten juga cukup dinamis, itu diselesaikan dengan kondisi perkembangan penyidikan dan kita laksanakan secara profesional, sesuai dengan aturan, untuk itu setiap saat perkembangan penyidikan akan kita update sebagai transparansi kepada publik," katanya.
Seperti diketahui, Polda Jabar menaikkan status penyelidikan ke penyidikan atas kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Habib Bahar bin Smith.
Polisi menyebut kasus ini berkaitan dengan penyampaian Habib Bahar dalam sebuah acara di Bandung.***
Artikel Terkait
Kejutan Nagita Slavina Pada Raffi Ahmad Usai Nonton Final Liga 2
Yang Belum Terdaftar PKH, Jangan Malu Pinjam HP Tetangga Daftar DTKS Kemensos
Semua Dilabelisasi, Diduga Menguatnya Potensi Monopoli
BOSS Minta Diperhatikan Oleh Walikota Bogor
Mahasiwa dan Wakil Rektor III Sepakat berhentikan P2UM Universitas Ibn Khaldun Bogor
Ramalan 'Gelap' Dunia Hiburan di Tahun 2022, Hard Gumay Bongkar "Nasib" Amanda Manopo Hingga Fuji
Terungkat Kasus Rp80 Juta Vanessa Angel adalah Jebakan Sahabatnya
Buka-bukaan, Kim Hawt Bongkar Kasus Vanessa Angel Adalah Fitnah dan Jebakan Sahabatnya Sendiri
Kasus Prostitusi Online, CA Ditetapkan Polda Metro Jaya Sebagai Tersangka
Kronologi Penangkapan Artis Sinetron CA