Bogor Times- Dengan jiwa ksatria, Habib Bahar bin Smith menjawab panggilan Polda Jawa Barat berkaitan dengan kasus ujaran kebencian. Bahar nampak yakin menjalani pemeriksaan.
Dzuriyyah itu datang bersama kuasa hukumnya ke Markas Polda Jabar di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung pada Senin, 3 Januari 2022 pukul 12.15 WIB. Bahar tampak mengenakan kaca mata hitam, surban serta gamis berwarna putih dengan kacamata hitamnya.
Saat tiba di Mapolda Jabar, pria pemilik rambut panjang itu menjalani tes antigen terlebih dahulu di ruangan seberang gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar.
Sebelum masuk ke gedung, Bahar menjelaskan mengenai pemeriksaannya itu. Dia menyatakan sebagai warga Indonesia yang baik, menghadiri pemanggilan.
"Saya datang ke sini untuk memenuhi panggilan Polda Jabar dan yang perlu diketahui, saya tidak pernah mangkir dari panggilan. Dari zaman dulu sampai sekarang. Jadi kalau ada yang bilang Habib Bahar mangkir-mangkir itu hoaks. Dari sejak di Bareskrim, cybercrime, saya selalu hadir karena saya warga negara yang baik, harus kooperatif," ucap Bahar pada Senin 3 Januari 2022.
Bahar menyatakan pihaknya sudah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dari Polda Jabar. Begitupun surat pemanggilan untuk pemeriksaan dirinya.
"Saya ingin menyampaikan sedikit pesan, saya menyampaikan surat SPDP dari penyidik Polda Jawa Barat, kemudian menerima surat pemanggilan, sehingga saya datang kemari sebagai kewajiban saya, sebagai warga negara saya kooperatif, saya datang atas panggilan pihak polda jabar, maka saya datang kemari," kata dia.
Seperti diketahui, Polda Jabar menaikkan status penyelidikan ke penyidikan atas kasus ujaran kebencian yang dilakukan Bahar bin Smith. Polisi menyebut kasus ini berkaitan dengan penyampaian Bahar dalam sebuah acara di Bandung.
Polda Jabar sudah melayangkan surat panggilan terhadap Bahar pekan lalu. Surat tersebut sudah diterima.****
Artikel Terkait
Perhatikan Semua Aspek Perkembangan Anak, Kunci Keberhasilan Mendidik Anak Usia Dini
PSSI sama dengan Mahkum Alaihi, 'Badan Hukum PSSI sebagai Subjek Hukum dalam Perspektif Fiqih
PSSI Nilai Kejanggalan Sangsi ke 4 Pemain Indonesia
Takjub dengan Permainan Indonesia, Alexandre Polking: Timnas Indonesia Miliki Masadepan Cerah
Diam ada KPM Desa Cogreg Diintimidasi, Mahasiswa Sindir DPRD “Jangan Makan Gaji Buta”
Tidak Berpihak Pada Masyarakat , Silaturrahmi Majelis Surati BKPSDM dan Dinsos Untuk Ganti Camat serta TKSK
Setgab Dorong Pemda Bogor Lakukan Inventarisir Aset
Harga Rokok Naik, Perokok Elus Dada. Berikut Daftar Lengkap Harga Rokok Tahun 2022
Jawab Panggilan Polda, Habib Bahar: "Saya Warga Negara Yang Baik"
Ditanya Beberapa Jam, Habib Bahar Ditahan Polda