Bogor Times- Habib Bahar menjawab panggilan penyidik Polda Jabar untuk ikuti pemeriksaan terkait kasus kebencian, Senin (3/1).
Sebelum diperiksa, Habib Bahar menjalani tes antigen di Kantor Pelayanan Khusus Perempuan dan Anak Polda Jabar.
Selanjutnya masuk ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum sekitar pukul 12.30 WIB.
Baca Juga: Harga Rokok Naik, Perokok Elus Dada. Berikut Daftar Lengkap Harga Rokok Tahun 2022
Tokoh FPi itu menegaskan kehadirannya memenuhi persyaratan penyidik Polda Jabar merupakan sikap kooperatif yang selalu ditunjukkan olehnya sebagai warga negara yang baik.
"Saya datang atas panggilan pihak Polda Jabar, maka saya datang kemari," kata Habib Bahar pada Senin 3 Januari 2022.
Namun, jika itu benar-benar terjadi, para pendiri Majelis Pembela Rasulullah itu menilai keadilan telah mati.
Baca Juga: Setgab Dorong Pemda Bogor Lakukan Inventarisir Aset
"Jikalau saya nanti tidak keluar dari ruangan atau saya dipenjara, maka keadilan dan demokrasi ini sudah mati," tegasnya.
Meski demikian, Habib Bahar mengaku tidak gentar jika hari ini dia langsung ditahan di Polda Jabar.
"Bagi saya, demi Islam, demi bangsa, demi rakyat, demi Indonesia, demi agama, demi aqidah, penjarakan, nyawa jiwa saya jangan murah harganya. NKRI harga mati, Indonesia merdeka," tegas penceramah kelahiran Manado, 23 Juli 1985 itu.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menyampaikan Habib Bahar datang sesuai surat pemanggilan dan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) yang disampaikan pekan lalu.
Kombes menyebutkan di dalam surat tersebut Habib Bahar seharus memenuhi panggilan penyelidikan pada hari ini, Senin 3 Januari 2022 pukul 09.00 WIB.
"Namun tadi BS hadirnya pada jam 12 siang," kata Kombes Ibrahim.
Artikel Selanjutnya
Perhatikan Semua Aspek Perkembangan Anak, Kunci Keberhasilan Mendidik Anak Usia Dini
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Perhatikan Semua Aspek Perkembangan Anak, Kunci Keberhasilan Mendidik Anak Usia Dini
PSSI sama dengan Mahkum Alaihi, 'Badan Hukum PSSI sebagai Subjek Hukum dalam Perspektif Fiqih
PSSI Nilai Kejanggalan Sangsi ke 4 Pemain Indonesia
Takjub dengan Permainan Indonesia, Alexandre Polking: Timnas Indonesia Miliki Masadepan Cerah
Diam ada KPM Desa Cogreg Diintimidasi, Mahasiswa Sindir DPRD “Jangan Makan Gaji Buta”
Tidak Berpihak Pada Masyarakat , Silaturrahmi Majelis Surati BKPSDM dan Dinsos Untuk Ganti Camat serta TKSK
Setgab Dorong Pemda Bogor Lakukan Inventarisir Aset
Harga Rokok Naik, Perokok Elus Dada. Berikut Daftar Lengkap Harga Rokok Tahun 2022
Jawab Panggilan Polda, Habib Bahar: "Saya Warga Negara Yang Baik"
Ditanya Beberapa Jam, Habib Bahar Ditahan Polda