Bogor Tems - Upaya penangkapan Polda Jabar mendapat sorotan banyak pihak. Salah satunya oleh Ahli hukum tata negara, Refly Harun,
Ia mengungkapkan keanehan dalam penangkapan yang dilakukan Polda Jabar terhadap Habib Bahar bin Smith.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Pol Arief Rachman mengatakan ada alasan subjektif terhadap penahanan Habib Bahar karena dikhawatirkan menghilangkan barang bukti atau melarikan diri.
Baca Juga: Artis CA Prostitusi Onlie Bebas Jeratan Pidana. Polda Metro Jaya: Ini Adalah Sesuatu Yang Bersifat Personal
"Alasan subjektif, dikhawatirkan mengulangi tindakan pidana, dikhawatirkan melarikan diri, dan menghilangkan barang bukti," ucap Arif, Senin, 3 Januari 2022 malam, seperti dikutip dalam Pikiran-rakyat.com.
Refly Harun kemudian menyebut ada keanehan atas keputusan penahanan Habib Bahar. Karena kata dia, barang bukti sudah disita.
"Melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, rasanya aneh saja. Karena barang bukti sudah disita," ujar Refly Harun di kanal YouTube-nya, Selasa, 4 Januari 2022.
Baca Juga: Jawab Panggilan Polda, Habib Bahar: Saya Warga Negara Yang Baik
Dia juga mengungkapkan Habib Bahar tidak mungkin melarikan diri. Menurutnya, Bahar adalah orang yang berani bertanggung jawab.
Selain itu, Refly juga mengatakan penahanan Habib Bahar membuktikan mudahnya orang dipenjarakan.
"Tidak bisa ngomong apa-apa lagi karena begitu mudahnya di negara ini orang dipenjarakan, ditahan dengan ancaman hukuman yang luar biasa, 6 tahun sampai 10 tahun hanya karena menyatakan sikap. Ya walaupun dengan cara keras misalnya," kata Refly.
Baca Juga: Harga Rokok Naik, Perokok Elus Dada. Berikut Daftar Lengkap Harga Rokok Tahun 2022
Selain Habib Bahar, Polda Jabar juga menetapkan pria pengunggah video ceramah yang berinisial TR sebagai tersangka. TR diterapkan dengan pasal yang sama dengan hukuman 5 tahun penjara atau lebih.
Habib Bahar dilaporkan oleh seseorang berinisial TNA akibat adanya dugaan penyebaran informasi bohong saat mengisi ceramah di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jabar pada 11 Desember 2021.***
Artikel Terkait
Tidak Berpihak Pada Masyarakat , Silaturrahmi Majelis Surati BKPSDM dan Dinsos Untuk Ganti Camat serta TKSK
Setgab Dorong Pemda Bogor Lakukan Inventarisir Aset
Harga Rokok Naik, Perokok Elus Dada. Berikut Daftar Lengkap Harga Rokok Tahun 2022
Jawab Panggilan Polda, Habib Bahar: "Saya Warga Negara Yang Baik"
Ditanya Beberapa Jam, Habib Bahar Ditahan Polda
Dituduh Berilmu Hitam, Rumah Pasutri Dibakar Warga
Artis CA Prostitusi Onlie Bebas Jeratan Pidana. Polda Metro Jaya: Ini Adalah Sesuatu Yang Bersifat Personal
Penahanan Habib Bahar Dipandang Aneh oleh Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun
Alat Bukti Memadai, Habib Bahar Dijerat Pasal Berlapis
Kembali, Gunung Ili Lewotolok Meletus, Magma Indonesia Imbau Masyarakat