Bogor Times-Kewaspadaan kembali datang dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Daerah ibu kota itu menemukan 162 kasus Omicron.
Kepada wartawan, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia menyebutkan mayoritas dari kasus ini merupakan pelaku perjalanan luar negeri.
"Sebaran itu kan 162 kasus mayoritas kasus dari pelaku perjalanan luar negeri," katanya, saat dihubungi, Selasa, 4 Januari 2021 mengutip Pikiran Rakyat,
Baca Juga: Remaja 17 Tahun Diduga Korban Pembunuhan, Ditemukan di PTPN VIII Rajamandala
Dwi Oktavia menjelaskan, secara prinsip semua pelaku perjalanan ke luar negeri dilakukan tes keluar masuk saat masuk dan keluar karantina untuk memastikan mereka tidak terinfeksi Covid-19.
Selanjutnya, bagi para pelaku perjalanan yang terkonfirmasi Covid-19 ini akan dilanjutkan dengan pemeriksaan Whole Genome Squencing (WGS).
Namun dia menyampaikan tidak semua pelaku perjalanan yang dinyatakan positif Covid-19 itu terpapar Omicron, sebab saat ini varian Covid-19 masih sangat banyak.
Baca Juga: Kembali, Gunung Ili Lewotolok Meletus, Magma Indonesia Imbau Masyarakat
"Karena sebagian varian kan juga masih cukup banyak ya, kayak delta, kemudian varian asli juga ada," ucapnya.
Lebih lanjut, Dwi menjelaskan, dari 162 kasus ini, sebanyak 6 kasus merupakan kasus transmisi lokal.
Mereka adalah seorang pengusaha asal Medan yang sempat mengunjungi rumah makan di SCBD, Jakarta Selatan, dua kasus di Wisma Atlet, pasangan suami istri yang melakukan perjalanan domistik, dan pekerja di salah satu rumah makan di Jakarta.
Baca Juga: Alat Bukti Memadai, Habib Bahar Dijerat Pasal Berlapis
Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak mengingatkan varian Omicron sebaiknya diwaspadai oleh Pemerintah Provinsi.
Gilbert menuturkan, walaupun gejala Omicron tidak seberat laiknya vaian Delta yang menyebabkan gelombang kedua Covid-19 di pertengahan tahun 2021 lalu.
Saat itu kata dia, varian delta juga membuat kapasitas rumah sakit penuh dan membuat kesulitan masyarakat.
Baca Juga: Artis CA Prostitusi Onlie Bebas Jeratan Pidana. Polda Metro Jaya: Ini Adalah Sesuatu Yang Bersifat Personal
"Masyarakat juga harus diingatkan kemungkinan kasus infeksi Omicron naik lagi dan menimbulkan gelombang ketiga," ujarnya.
Ahli Epidemiologi itu menyebutkan, angka kasus dengan tren menaik sebaiknya diwaspadai karena akan kemungkinan menyebar dengan cepat. Dia menyebutkan, masyarakat yang sudah tervaksinasi juga dapat diinfeksi.***
Artikel Terkait
Setgab Dorong Pemda Bogor Lakukan Inventarisir Aset
Harga Rokok Naik, Perokok Elus Dada. Berikut Daftar Lengkap Harga Rokok Tahun 2022
Jawab Panggilan Polda, Habib Bahar: "Saya Warga Negara Yang Baik"
Ditanya Beberapa Jam, Habib Bahar Ditahan Polda
Dituduh Berilmu Hitam, Rumah Pasutri Dibakar Warga
Artis CA Prostitusi Onlie Bebas Jeratan Pidana. Polda Metro Jaya: Ini Adalah Sesuatu Yang Bersifat Personal
Penahanan Habib Bahar Dipandang Aneh oleh Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun
Alat Bukti Memadai, Habib Bahar Dijerat Pasal Berlapis
Kembali, Gunung Ili Lewotolok Meletus, Magma Indonesia Imbau Masyarakat
Remaja 17 Tahun Diduga Korban Pembunuhan, Ditemukan di PTPN VIII Rajamandala