Bogor Times- Perbedaan dan keberagaman agama menjadi sesuatu yang niscaya dan memang tidak bisa dipaksa menjadi satu.
Perbedaan agama di seluruh penjuru dunia memang sesuatu yang nisacaya, dan memang tidak aka nada satu orang pun yang bisa mempersatukan mereka semua berada dalam satu agama.
Akan tetapi, perbedaan itu bukan berarti menunjukkan untuk saling disalahkan dalam konteks sosial karena masing-masing dari setiap agama selalu mengasumsikan kebenaran bagi ajarannya.
Baca Juga: Kelompok dengan Faham Ahlussunnah dan Keharmonisan Sebuah Bangsa Sunnatullah
Begitu juga dengan Islam, dalam ajarannya mengakui bahwa perbedaan dan keberagaman agama menjadi sesuatu yang niscaya dan memang tidak bisa dipaksa menjadi satu.
Bahkan memaksa untuk mensatukan semua manusia berada dalam Islam merupakan larangan, mengingat bahwa ruh Islam adalah kemantapan hati dan kehendak sendiri, bukan melalui paksaan dan peperangan.
Kendati demikian, Islam sering kali dijadikan alasan konflik oleh sebagian pemeluknya. Bahkan, konflik tersebut cenderung bersifat destruktif dan anarkis. Akibatnya, jika hal ini terus terjadi, Islam lambat laun akan kehilangan roh sucinya, yang berakhir pada hilangnya nilai-nilai kemanusiaan yang menjadi pokok ajaran dalam ajaran Islam itu sendiri.
Baca Juga: Karena SMS, Suami Gorok Istri Hingga Tewas
Oleh karenanya, pluralitas keberagamaan umat manusia telah menorehkan sejarahnya sendiri yang multiwarna. Terjadinya persaingan, sikap saling mencurigai, dan peperangan yang menghilangkan nyawa manusia telah menjadi kenyataan suram, yang dipicu oleh realitas pluralitas agama.
Sejarah kelam tersebut telah menyadarkan sebagian umat beragama untuk terus menggali pentingnya nalar agama yang “melampaui” pemahaman-pemahaman atas klaim kebenaran yang “tradisional”.
Di sinilah nilai-nilai tasamuh (toleransi) ala Nahdlatul Ulama (NU) harus dikembangkan dalam rangka mewujudkan kedamaian dan ketenteraman dalam beragama, berbangsa, dan bernegara.
Baca Juga: 10 Januari 2022 Berlaku PTM 100 Persen di Jabar
Hal ini tidak lain selain untuk menunjukkan bahwa agama bukanlah suatu alat untuk menjauhi pemeluk agama lainnya.
Sebuah realitas yang tidak dapat dihindari bahwa dalam kehidupan beragama dengan berbagai bentuk warnanya, perbedaan tidak dapat dihindari lagi dan menjadi sebuah wujud nyata perihal keniscayaan manusia sebagai makhluk yang memiliki kebebasan dalam memilih.
Dengan kebebasan itulah, Islam melarang pemeluknya untuk memaksa orang lain agar masuk Islam dan menjadikan toleransi dari bagian ajarannya.
Artikel Terkait
Muhammadiyah : Pancasila Sudah Sejalan, Senafas dan Sejiwa dengan Islam
Mengapa Kota Madinah Sangat Utaama? Sehingga Dijadikan Ibu Kota Islam.
Ustadz Abdul Somad Soroti Iklan Departemen Kesehatan tentang Waktu Pemberian ASI, Islam Anjurkan Dua Tahun
Hujjatul Islam Al-Imam Al-Ghozali Mejelaskan Apa itu Hati.
Khunsa atau Banci Menurut Hukum Islam
International Day for Tolerance atau Hari Toleransi Internasional Dalam Islam
Islam Dan Nasionalisme
Hakikat Prestasi Dalam Worldview Islam
Megawati Kini Dipimpin Dewi Nurbaiti, Ketua Kopri Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bogor
Hari Korp Wanita Angkatan Laut (KOWAL) Perspektif Hukum Islam, Wanita Berkarir