• Jumat, 22 November 2024

Peluang Mendapati Kartu Prakerja 2022 Mulai Dibuka, Simak Cara Daftarnya

- Rabu, 5 Januari 2022 | 17:20 WIB
Daftar Kartu Prakerja (Pekerja.go.id)
Daftar Kartu Prakerja (Pekerja.go.id)

Bogor Times-Kesempatan bagi warga yang ingin daftrkartu pra kerja. 

Simak kiat dan cara membuat akun Kartu Prakerja tahun 2022. Cara membuat akun Kartu Prakerja tahun 2022.

Cara membuat akun Kartu Prakerja 2022 bisa dilakukan melalui situs resminya, www.prakerja.go.id.

Pembuatan akun Kartu Prakerja 2022 tersebut untuk memudahkan para peserta agar bisa langsung mengikuti seleksi.

Baca Juga: Dikira Hantu, Ular Raksasa Jenis Sanca Kembang Gegerkan Warga Kabupaten Bogor

Meski gelombang 23 Kartu Prakerja belum dibuka secara resmi oleh pemerintah, namun akan lebih mudah jika para peserta sudah memiliki akunnya terlebih dahulu. Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari lama resmi Prakerja, berikut ini syarat membuat akun Kartu Prakerja 2022:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

Baca Juga: Sengkarut Program Sembako, Sekcam Gunungsindur Nilai Hanya Soal Koordinasi

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

Baca Juga: Kades Cibadung: Program Sembako Milik Orang Miskin, Hati-hati!

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja. Cara mendaftar kartu Prakerja 2022:

1. Masuk situs www.prakerja.go.id lalu klik daftar sekarang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Usman Azis

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB
X