• Minggu, 24 November 2024

Tunjangan Dewan Jakarta Naik Hingga 26,42 M

- Kamis, 6 Januari 2022 | 23:32 WIB
Barang Bukti Miliaran Rupiah Diamankan KPK. (Pixabay.com)
Barang Bukti Miliaran Rupiah Diamankan KPK. (Pixabay.com)

Bogor Times- Anggaran gaji dan tunjangan DPRD Jakarta tahun ini naik menjadi Rp177,37 Miliar. Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp26,42 Miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara pada 2021,anggaran gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta sebesar Rp150,94 Miliar.

Kenaikan gaji dan tunjangan DPRD ini tercantum dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-5850 Tahun 2021 tentang Evaluasi RAPBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022, yang diterbitkan pada 21 Desember 2021.

 Baca Juga: Mahmud MD Ajak Untuk Berani Tindak Pelanggar Hukum

"Belanja gaji dan tunjangan DPRD Rp177.374.738.976, peningkatan Rp26.425.780.000," demikian bunyi keputusan tersebut sebagaimana dilansir Pikiran-Rakyat.com pada Kamis, 6 Januari 2021.

Melalui keputusan itu, Kemendagri juga merinci peruntukkan dari anggaran gaji dan tunjangan yang akan diterima anggota DPRD.

Anggaran tersebut akan diberikan kepada anggota dewan salah satu di antaranya untuk tunjangan perumahan. Bahkan, anggarannya naik Rp25,44 Miliar menjadi senilai Rp 102,36 miliar.

Baca Juga: OTT Walikota Bekasi, Ridwan Kamil Buka Mulut

Berikut sejumlah pos anggaran dari belanja gaji dan tunjangan DPRD DKI Jakarta tahun anggaran 2022:

1. Belanja uang representasi Rp3,7 miliar

2. Belanja tunjangan jabatan Rp5,36 miliar

3. Belanja tunjangan alat kelengkapan Rp459,21 juta

4. Belanja tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota DPRD Rp27,34 miliar, yang mengalami peningkatan sebesar Rp636 juta

5. Belanja tunjangan reses sebesar Rp6,83 miliar, yang mengalami kenaikan Rp159 juta

6. Belanja tunjangan perumahan sebesar Rp102,36 miliar dengan kenaikan Rp25,44 miliar

7. Belanja tunjangan transportasi Rp26,05 miliar

Selanjutnya, belanja dana operasional lima pimpinan DPRD sebesar Rp676,8 juta.

Sementara itu, Ketua Komisi C dari Fraksi PDI-P, Rasyidi menilai gaji DPRD yang diterima saat ini terlalu kecil. Menurutnya ini tidak cocok, karena seyogyanya naik.
Hal ini disampaikan Rasyidi dalam Rapat Badan Anggaran Bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) atas penyampaian hasil evaluasi Kemendagri terhadap Raperda Tentang APBD DKI Jakarta Tahun 2022 pada Rabu, 5 Januari 2022.

"Seperti sekarang ini, gaji DPRD makin kecil karena dipotong pajak kan nggak cocok itu, seyogyanya naik. Jadi semuanya itu jangan turun ke bawah," ucapnya dalam rapat tersebut.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Usman Azis

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB
X