• Jumat, 22 November 2024

Mahmud MD Ajak Untuk Berani Tindak Pelanggar Hukum

- Kamis, 6 Januari 2022 | 23:49 WIB
Mekopolhukam Moh Mahfud MD (Instaram/@mohmahfudmd)
Mekopolhukam Moh Mahfud MD (Instaram/@mohmahfudmd)

Bogor Times- Tak hanya masuk unsur pidana. Kasus Habib Bahar bin Smith dianggap membuat polemik di tengah masyarakat.

Karena itu, wartawan senior se klas Karni Ilyas menilai, pentingnya penegak hukum menyampaikan kabar rinci terkait dengan kasus Bahar bin Smith.

Saat ini, Habib Bahar bin Smith telah ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa Polda Jabar selama sekira 11 jam. Sang Habib dijerat Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana Jo Pasal 55 KUHP serta Pasal 15 UU nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana Jo Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A UU ITE Jo Pasal 55 KUHP.

Baca Juga: OTT Walikota Bekasi, Ridwan Kamil Buka Mulut

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan bahwa, pihaknya akan mengawal kasus Habib Bahar bin Smith tersebut. Kata Mahfud MD, lebih dari 50 orang telah menjadi saksi, baik saksi ahli maupun saksi fakta. 

“Nanti kita kawal lah kalau itu. Agar segera dijelaskan pasal-pasalnya. Supaya diingat, untuk menetapkan tersangka Bahar ini, saksinya pada saat dipanggil sudah lebih dari 31 orang saksi, terus berkembang sampai sekarang sudah lebih dari 50 orang menjadi saksi, baik saksi ahli maupun saksi fakta,” kata dia menerangkan.

Di samping itu, Menko Polhukam juga menekankan kepada penegak hukum agar tak main-main, sehingga menurutnya mesti benar-benar dalam menegakkan hukum.

Baca Juga: Tunjangan Dewan Naik Hingga 26,42 M

“Jangan main-main, harus jelas lah kepada masyarakat. Karena nanti kalau tidak, nanti suatu saat kasus seperti ini akan menimpa Anda, kalau Anda sewenang-wenang terhadap orang suatu saat Anda tidak di situ menimpa Anda bahaya,” kata dia menegaskan.

Tak hanya itu, dia bahkan meminta agar penegak hukum tak takut pada siapa pun atau makhluk apa pun.

“Oleh sebab itu, dari sekarang harus benar nih menegakkan hukum, kalau orang tidak salah, jangan. Tapi kalau salah, jangan takut pada siapa pun kepada jenis makhluk apa pun, kalau memang salah sikat aja,” kata dia menegaskan.

Baca Juga: Viral, Vidio Pria Ganas Bertato Menangis Saat Ditangkap Polisi

Selain itu, dia menuturkan, selalu melakukan koordinasi dengan Reskrim maupun Polda. “Ini untuk melindungi masyarakat kan, tapi kalau tidak salah, jangan. Saya selalu begitu dan saya selalu koordinasi juga dengan Reskrim, Polda,” katanya lagi menegaskan.

“Penjara sudah penuh, saya belum punya anggaran untuk pembangunan itu,” ucapnya, seperti dikutip dari kanal YouTube Karni Ilyas Club yang tayang pada 5 Januari 2022.***

Artikel Selanjutnya

Bebas, Habib Bahar Menangis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Usman Azis

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB
X