Bogor Times- Tak hanya masuk unsur pidana. Kasus Habib Bahar bin Smith dianggap membuat polemik di tengah masyarakat.
Karena itu, wartawan senior se klas Karni Ilyas menilai, pentingnya penegak hukum menyampaikan kabar rinci terkait dengan kasus Bahar bin Smith.
Saat ini, Habib Bahar bin Smith telah ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa Polda Jabar selama sekira 11 jam. Sang Habib dijerat Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana Jo Pasal 55 KUHP serta Pasal 15 UU nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana Jo Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A UU ITE Jo Pasal 55 KUHP.
Baca Juga: OTT Walikota Bekasi, Ridwan Kamil Buka Mulut
Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan bahwa, pihaknya akan mengawal kasus Habib Bahar bin Smith tersebut. Kata Mahfud MD, lebih dari 50 orang telah menjadi saksi, baik saksi ahli maupun saksi fakta.
“Nanti kita kawal lah kalau itu. Agar segera dijelaskan pasal-pasalnya. Supaya diingat, untuk menetapkan tersangka Bahar ini, saksinya pada saat dipanggil sudah lebih dari 31 orang saksi, terus berkembang sampai sekarang sudah lebih dari 50 orang menjadi saksi, baik saksi ahli maupun saksi fakta,” kata dia menerangkan.
Di samping itu, Menko Polhukam juga menekankan kepada penegak hukum agar tak main-main, sehingga menurutnya mesti benar-benar dalam menegakkan hukum.
Baca Juga: Tunjangan Dewan Naik Hingga 26,42 M
“Jangan main-main, harus jelas lah kepada masyarakat. Karena nanti kalau tidak, nanti suatu saat kasus seperti ini akan menimpa Anda, kalau Anda sewenang-wenang terhadap orang suatu saat Anda tidak di situ menimpa Anda bahaya,” kata dia menegaskan.
Tak hanya itu, dia bahkan meminta agar penegak hukum tak takut pada siapa pun atau makhluk apa pun.
“Oleh sebab itu, dari sekarang harus benar nih menegakkan hukum, kalau orang tidak salah, jangan. Tapi kalau salah, jangan takut pada siapa pun kepada jenis makhluk apa pun, kalau memang salah sikat aja,” kata dia menegaskan.
Baca Juga: Viral, Vidio Pria Ganas Bertato Menangis Saat Ditangkap Polisi
Selain itu, dia menuturkan, selalu melakukan koordinasi dengan Reskrim maupun Polda. “Ini untuk melindungi masyarakat kan, tapi kalau tidak salah, jangan. Saya selalu begitu dan saya selalu koordinasi juga dengan Reskrim, Polda,” katanya lagi menegaskan.
“Penjara sudah penuh, saya belum punya anggaran untuk pembangunan itu,” ucapnya, seperti dikutip dari kanal YouTube Karni Ilyas Club yang tayang pada 5 Januari 2022.***
Artikel Terkait
Bebas, Habib Bahar Menangis
Habib Bahar menjalani Rapid test sebelum di pindahkan ke Lapas Gunung Sindur
Diduga Lakukan Ujaran Kebencian, Polisi Berjanji Proses Habib Bahar dengan Transparan dan Terbuka
Jaga Marwah Institusi Negara, Oknum TNI Datangi Habib Bahar, Fadlizon Kritisi : TNI Harus Faham Tukpoksi
Dugaan Ujaran Kebencian Habib Bahar Berbuntut Panjang, Polisi Tetapkan 5 Saksi Julkifli Sinuhaji
Polisi Berjanji Usut Tuntas Bahar smit dan Eggy Sudjana dalam Kaus Ujaran Kebencian
Jawab Panggilan Polda, Habib Bahar: "Saya Warga Negara Yang Baik"
Ditanya Beberapa Jam, Habib Bahar Ditahan Polda
Penahanan Habib Bahar Dipandang Aneh oleh Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun
Alat Bukti Memadai, Habib Bahar Dijerat Pasal Berlapis