Pukul Panci, LKK NU Kabupaten Bogor Desak Pengesahan RUU PPRT

- Minggu, 9 Januari 2022 | 23:10 WIB
LKKNU Kabupaten Bogor Warnai Desakan Pengesahan RUU PPRT. (Yandi/Bogor Times)
LKKNU Kabupaten Bogor Warnai Desakan Pengesahan RUU PPRT. (Yandi/Bogor Times)

Bogor Times- Pengurus Cabang Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (PC LKKNU) bersama dengan sederet pemimpin lintas agama, aktivis, dan pekerja rumah tangga (PRT) melakukan demonstrasi serentak pada Minggu 9 Januari 2022.

LKKNU Kabupaten Bogor bersama aktivis yang umumnya adalah kaum hawa atau perempuan bersama-sama memukul panci sebagai bentuk dorongan agar pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Gerakan ketuk panci itu digelar secara virtual pada Minggu (9/10). Lebih dari 190 orang yang hadir dalam ruang virtual itu mengetuk panci sebanyak 18 kali setiap orangnya.

Baca Juga: Pukul Panci, LKK NU Kabupaten Bogor Desak Pengesahan RUU PPRT

Ketua PC LKKNU Kabupaten Bogor Nur Herawati turut memimpin seluruh pengurusnya untuk ikut serta dalam acara itu.

Nur Herawati menerangkan, gerakan serentak pukul panci ini diharapkan dapat mendorong penuntasan RUU PPRT.

"Kami harap presiden dapat memberikan endorsement kepada RUU PPRT. Bayangkan,  selama 18 tahun digantung di meja pimpinan DPR," ujar Nur Hera.

Baca Juga: LKKNU Kab Bogor dan Muslimat Sukaraja Kelola TKM Kembangkan Ekonomi Masyarakat

Menurut Nur Herawati, sikap Parlemen Terbelah Soal RUU Pekerja Rumah Tangga. Karenanya, panci merupakan simbol yang menjadi kepentingan semua orang dari berbagai kalangan, tak peduli agama, umur, kelas, dan profesi.

Di situlah terdapat peran PRT karena mereka bertanggung jawab atas kesejahteraan masyarakat di rumah.

"Untuk pimpinan DPR-RI dan kepada bapak Presiden, 18 tahun kami sudah memperjuangkan, kini saatnya RUU PPRT disahkan," teriak Nur Herawati sebelum memukul panci.

Baca Juga: LKKNU Kabupaten Bogor Dampingi Anak Korban Orang Tua

Ia mengatakan bahwa jerit tangis PRT naik sekitar 50 persen setelah pandemi Covid-19. RUU itu pun dinilai penting untuk disahkan agar PRT mendapat pengakuan, perlindungan, serta hak yang sesuai.

Selain aktivis, tujuh perwakilan pemimpin lintas agama juga hadir dalam acara virtual ini. Ketujuh perwakilan pemimpin agama itu turut menyerukan bahwa seharusnya PRT mendapatkan perlakuan setara dengan manusia lain.

Perwakilan lintas agama yang hadir dalam gerakan itu antara lain Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Muhammadiyah, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI), dan MTAKI.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Usman Azis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB
X