Bogor Times-Rasa kantuk merupakan bagian dari hak jasad yang harus diberi. Namun, jika kantuk dirasa akan mengganggu semisal sedang bekerja hingga mengemudi maka perlu untuk mengantisipasinya.
Selain itu juga ada orang yang sedikit-sedikit mengantuk. Padahal masih banyak hal yang perlu dijalani, seperti ingin mengaji, kuliah, menghadiri acara atau menyelesaikan suatu pekerjaan. Tentu hal ini menjadi problem tersendiri.
Ini Amalan dari al-Ghazali KH Achmad Chalwani dalam bukunya Risalah Doa & Shalawat menjelaskan ijazah dari Al-‘Arif Billah KH Nahrowi Dalhar (1870-1959) Watucongol, Muntilan, Magelang, tentang doa penangkal rasa kantuk.
Baca Juga: Pukul Panci, LKK NU Kabupaten Bogor Desak Pengesahan RUU PPRT
Doa itu merupakan penggalan Al-Qur’an Surat al-Baqarah ayat 255 atau yang lebih populer disebut Ayat Kursi.
لَا تَأْخُذُهٗ سِنَةٌ وَّلَا نَوْمٌۗ
Lā ta’khudzuḥū sinatuw walā naūm
Baca Juga: Ratusan Pekerja Honorer Dipecat, PDIP Dinilai Tidak Bisa Tahan Ambisi
Artinya: “Allah tidak mengantuk dan tidak tidur.”
Adapun cara membacanya sebagaimana dijelaskan dalam buku, ayat tersebut dibaca sebanyak 7 kali setelah shalat fardlu atau shalat maktubah.
Sebagaimana disampaikan oleh Wakil Rais Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah tersebut dari KH Al-‘Arif Billah KH Nahrowi Dalhar Watucongol Magelang. Semoga bermanfaat untuk kita semua dalam menjalankan aktivitas kesehariannya. Amin.***
Artikel Terkait
Petani Tanjungsari Terdampak Kenaikan Cukai Rokok
Sarburmusi Nahdlotul Ulama Kabupaten Bogor Rancang Straregi Perkuat Basis
Penerima Vaksin Covid-19 Lebih Mudah Terinfeksi Omicron, Fakta atau Hoaks
Tedros Adhanom Sebut Vaksinasi Booster Bahaya Bagi Anak, Fakta atau Hoaks?
Dua Warga Terpanggang dalam Pristiwa Kebakaran Pamijahan
Adik mendiang Vanessa Angel, Mayang dan Chika Turjun di Dunia Tarik Suara
Material Longsor Belum Ditangani, GP Ansor Tanjungsari : PT Bogor Mineral Menyepelekan Warga Pribumi
Terjaring KPK, Barisan Muda Golkar Kota Bekasi Usulkan DPP Copot NPAPG Rahmat Effendi
Ratusan Pekerja Honorer Dipecat, PDIP Dinilai Tidak Bisa Tahan Ambisi
Pukul Panci, LKK NU Kabupaten Bogor Desak Pengesahan RUU PPRT