Bogor Times - Diduga karena merasa lelah difitnah. Mubalik terkenal, Ustaz Yusuf Mansur mempersiapkan langkah hukum terkait tudingan investasi bodong terhadap dirinya yang belakangan ramai di media.
Kepada awak media, Kuasa Hukum Yusuf Mansur, Dedy DJ menuturkan, pihaknya tak akan main-main terkait tudingan yang tidak berdasar tersebut dan akan segera melapor ke polisi.
"Tujuan saya kesini adalah mewakili KH Yusuf Mansur untuk mencounter semua berita-berita liar yang sudah menjadi bola liar. Ini adalah suatu penggiringan opini bahwa KH Yusuf Mansur adalah penipu saya katakan adalah salah besar," kata Dedy kepada wartawan, Senin, 10 Januari 2022.
Baca Juga: Bocah 9 Tahun Jadi Korban Pencabulan, Pelaku adalah Pamannya
Dedy menjelaskan, bahwa kliennya tersebut membuat bisnis bernama patungan aset managemen atau Pay Trend pada 2012 lalu hingga 2018. Baca Juga: Toyota Luncurkan 2 Mobil Baru Pekan Ini, Fortuner Mesin 2.800 CC?
Bisnis tersebut merupakan bisnis patungan dimana setiap orang melakukan investasi mulai dari Rp2 juta hingga Rp12 dengan jangka waktu 10 tahun dan akan meraup keuntungan sebesar 8 persen pertahun.
Namun kata Dedy, belakangan Yusuf Mansur dituding melakukan investasi bodong padahal tidak. Bahkan perusahaan kliennya itu telah mendapat pengakuan dari Bank Indonesia dengan Nomor 20/2017/dksp/surat/BI tanggal 22 Mei 2018.
Baca Juga: 414 Tertular Omicron, Pelancong Luar Negri Sumbang Terbanyak
"Jadi tidak benar bola liar diluar mengatakan Yusuf Nansur adalah penipu atau bisnis bodong. Bisnis ini nyata hotel ada berdiri cuma tinggal tunggu proses, sukses itu perlu proses," tuturnya.
Lebih jauh Dedy mengungkapkan, bahwa sebagian uang investor dalam Pay Trend tersebut juga sudah dikembalikan.
Oleh sebab itu dirinya akan melaporkan sejumlah pihak yang telah menuding kliennya tersebut sebagai investasi bodong.
Baca Juga: Doa Manjur Untuk Hilangkan Ngantuk. Coba dan Rasakan Langsung Manfaatnya
"Jadi saya sampaikan sekali lagi hati-hati buat kreator yang mencari keuntungan pribadi hati-hati. Saya mewakili KH Yusuf Mansur akan mengambil langkah hukum dengan tegas," tuturnya.
"Jadi nanti ada tiga aktor yang saya akan laporkan termasuk para penggugat yang telah menerima uangnya kembali tapi dia ikut ikutan melakukan penghiringan opini seakan akan bahwa bisnis ini tidak ada padahal nyata," ucapnya.***
Artikel Terkait
Material Longsor Belum Ditangani, GP Ansor Tanjungsari : PT Bogor Mineral Sepelekan Warga Pribumi
Terjaring KPK, Barisan Muda Golkar Kota Bekasi Usulkan DPP Copot NPAPG Rahmat Effendi
Ratusan Pekerja Honorer Dipecat, PDIP Dinilai Tidak Bisa Tahan Ambisi
Pukul Panci, LKK NU Kabupaten Bogor Desak Pengesahan RUU PPRT
Doa Jitu, Selamat dari Maling dan Petaka
Doa Manjur Untuk Hilangkan Ngantuk. Coba dan Rasakan Langsung Manfaatnya
Lagi Galau? Baca Doa Manjur ini, Galau Pasti Hilang!
Penendang Sesajen di Semeru Viral, Bupati Lumajang Perintahkan Aparat Segera Tangkap Pelaku
414 Tertular Omicron, Pelancong Luar Negri Sumbang Terbanyak
Bocah 9 Tahun Jadi Korban Pencabulan, Pelaku adalah Pamannya