• Jumat, 22 November 2024

Tau Bermasalah, Agen Euis Ganti Apel Busuk Dengan Yang Segar, KNPI Anggap Beras Buruk Harus Diganti.

- Selasa, 11 Januari 2022 | 14:32 WIB
Agen tukar apel yang busuk di dapat KPM (Agen tukar apel yang busuk yang di dapat KPM)
Agen tukar apel yang busuk di dapat KPM (Agen tukar apel yang busuk yang di dapat KPM)

Bogor Times - Komoditas buruk Bantuan Program Sembako/BPNT langsung disikapi agen

Apel busuk yang diterima oleh KPM diganti dengan buah segar.

"Sejak awal saya sudah imbau agar KPM menukar barang jika ada yang buruk," kata Agen Euis wilayah Rt 03/05 Desa Pabuaran, Kecamatan Gunungsindur Kabupaten Bogor pada 11 Januari 2022.

Baca Juga: Warga Keluhkan Komoditas Bantuan Tak Sesuai, TKSK Gunungsindur: Suplayer Pegang Rekomendasi Dinsos

Baca Juga: Penerima Bantuan Sembako Keluhkan Apel Busuk dan Berat Tak Sesuai Komoditas

Baca Juga: Program Bantuan Warga Keluhkan Sembako Terdapat Apel Busuk

Karena kesalahannya, Euis mengganti komoditas apel busuk dengan segar.

"Saya langsung ganti sekarang dengan yang bagus," pungkasnya.

Menyikapi hal itu, Ketua KNPI Kecamatan Gunungsindur, Suparman menjelaskan kondisi buruknya bantuan bukan hanya apel. Bantuan beras juga memiliki buruk. Karena bukan jenis beras premium.

Baca Juga: Simak Manfaat Sarapan Pagi Bagi Tubuh Menurut Medis

Baca Juga: Diduga Karea Taraget Politik di DKI Jakarta, Hubungan Megawati dan Jokowi Merenggang

Baca Juga: Saling Lapor, Kini Yusuf Mansur Polisikan Pihak Yang Terkait Investasi

"Beras yang diterima masyarakat bukan premium melainkan beras buruk se harga kisaran Rp 6 ribu hingga Rp 7 ribu," kata Suparman.

Ia mengaku menyaksikan beras bantuan secara langsung. Hasil pengamatannya beras yang diterima KPM berwarna kuning dan tercampur pasir. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Saepulloh

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB
X