• Jumat, 22 November 2024

Pria Penendang Sesajen Masih Berkeliaran, Polisi Pinta Yang Bersangkutan Menyerahkan Diri

- Kamis, 13 Januari 2022 | 20:27 WIB
Sesajen (Pixabay)
Sesajen (Pixabay)

Bogor Times- Personel kepolisian terus memburu pelaku penendangan sesajen yang viral video baru baru ini. Seorang pria menendang sesajen di lokasi bencana Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Hingga saat ini pelaku belum dapat diamankan oleh kepolisian.

"Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Gatot Repli Handoko pada Kamis, 13 Januari 2022.
Baca Juga: Dianggap Tidak Tulus Membantu, Warga Kembalikan Bantuan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
Menurutnya, pencarian pelaku dilakukan di sejumlah daerah, termasuk di kawasan Nusa Tenggara Barat (NTB) yang merupakan tempat asalnya.

Gatot berharap pelaku dapat mempertanggungjawabkan tindakannya serta menyerahkan diri kepada polisi.

Kendati demikian, menurutnya, hingga kini pelaku belum juga menyerahkan dirinya.
Baca Juga: Calon Jamaah Haji Tahun ini Wajib Tau, Kali iniTidak akan ada Social Distancing
"Sampai sekarang pelaku belum menyerahkan diri. Kami berharap pelaku segera menyerahkan diri," katanya.

Sementara itu, Polda Jawa Timur sebelumnya membentuk tim untuk mengejar pria yang menendang sesajen di Gunung Semeru.

Selain itu, pihak kepolisian juga memburu pelaku dengan cara melakukan pencarian di media sosial dimulai dari orang yang mengunggah video pria tersebut.
Baca Juga: Viral Remaja Babak Belur Dipersekusi Teman Sebaya, Korban Dianiyaya dan Dihina
Dia berharap peristiwa tersebut tidak merusak kedamaian dan keamanan daerah tersebut.

"Karena kan selama ini Lumajang sudah mulai damai, mulai aman, dan mulai bagus. Jangan sampai dirusak dengan adanya video-video yang mengandung SARA dan kita harus menghormati kearifan lokal daerah situ," ucapnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada 13 Januari 2022.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Usman Azis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB
X