• Jumat, 22 November 2024

Alasan dan Perbedaan Shalat Antar Umat Beragama

- Senin, 17 Januari 2022 | 07:55 WIB
Ilustrasi shalat sunnah (Pixabay.com)
Ilustrasi shalat sunnah (Pixabay.com)

Bogor Times- Tentunya patut kita mengetahui alasan perbedaan ibadah umat beragama. 

Jika orang muslim pastinya akan ada kewajiban untuk melakukan Shalat.

Lalu bagaimana dengan agama lain? Mengapa peribadatan mereka berbeda?

Baca Juga: Saat Puasa Sunah, Disajikan Hidangan, Bagaimana Hukumnya?

Ada baiknya kita buka sejenak Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) terkait agama agar tampak jelas bahwa Muslim yang menganut agama Islam dan Nonmuslim yang menganut agama lain melakukan shalat yang diperintahkan agama masing-masing.  

 Agama, dalam KBBI, adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta manusia dan lingkungannya.

Dengan demikian setiap agama memang memiliki praktik shalat atau peribadatan kepada Tuhan yang maha kuasa.

Baca Juga: Puasa Ayyamul Bidh, Puasa Sunah Yang Utama

Artinya, setiap pemeluk agama melakukan shalat atau peribadatan yang tentu saja sebutan dan namanya berbeda pada masing-masing agama.  

 Pada prinsipnya semua agama mengharuskan shalat sebagai bentuk upacara kegamaan.

Shalat, apapun namanya pada masing-masing agama, merupakan praktik untuk menunjukkan bakti dan kehambaan kepada Tuhan semesta alam sebagai bentuk ketaatan pada perintah-Nya.

Baca Juga: Silaturrahmi Majelis dan Pemuda Karangtaruna Serahkan Uang Jutaan Rupiah untuk Pembangunan Rutilahu

Adapun ketentuan, tata cara, waktu, dan tempat shalat pada masing-masing agama memang berbeda.

Muslim melaksanakan shalat lima waktu, subuh, zuhur, ashar, maghrib, dan isya. Mereka melakukan shalat di masjid, mushala, atau rumah.

Sedangkan umat Nonmuslim melakukan ibadat di gereja, pura, wihara, kelenteng, dan rumah ibadah lainnya. Perbedaan tata cara dan ketentuan shalat/peribadatan (syariat) ini disinggung dalam Surat Al-Maidah ayat 48 yang artinya:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Usman Azis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB
X