• Jumat, 22 November 2024

Delta Lebih Parah dari Omicron, Laporan Sejumlah Negara Lonjakan Kasus Rawat Inap hingga ICU

- Jumat, 21 Januari 2022 | 16:11 WIB
Omicron tidak lebih menghawatirkan dari Delta.  (Pixabay)
Omicron tidak lebih menghawatirkan dari Delta. (Pixabay)

Bogor Times– Lagi-lagi, publik dikejutkan kemunculan kasus Covid-19 varian Omicron yang menjadi ancaman baru. Tak hanya di Indonesia, melainkan juga ancaman dunia.

Telah diulas, banyaknya warga Indonsia terpapar Omicron merupakan para pelaku perjalanan luar negeri.

Sementara itu, para pasien Omicron tersebut sudah ditangani oleh satgas Covid-19 untuk isolasi dan mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Baca Juga: Bidik Pemain Minyak Goreng, Polisi Bentuk Tim Khusus

Berdasarkan hasil beberapa penelitian yang telah dilakukan menyebutkan bahwa Omicron lebih mudah menular dibandingkan dengan varian Covid-19 lainnya.

Tak hanya itu, Omicron juga diklaim tidak lebih parah dari varian Covid-19 lainnya.

Namun, di beberapa negera justru terbongkar fakta yang mencengangkan soal penyebaran Omicron.
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram Adam Prabata pada Jumat, 21 Januari 2022, ia mengunggah video grafik yang bersumber dari Wellcome Sanger Institute and UKSHA yang berasal dari Twitter Theo Sanderson.

Baca Juga: Lord Rangga Ontrog DPR RI, Budi Dalton : Memalukan Orang Sunda
Dalam video grafik tersebut memperlihatkan perbandingan kenaikan kasus akibat varian Omicron yang lebih tinggi dibandingkan dengan varian lainnya berdasarkan data di Inggris.

Sementara itu, berdasarkan video grafik dari ourworldindata.org, di Amerika Serikat pasien rawat inap akibat Omicron mengalami kenaikan drastis.
Jumlah pasien rawat inap Omicron pun justru jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pasien varian Covid-19 Alfa dan Delta.

Tak hanya itu, dalam video grafik tersebut juga menunjukkan kenaikan kasus Covid-19 yang butuh ICU ternyata tidak jauh berbeda dengan Alpha dan Delta.

Baca Juga: DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Tuntut Arteria Dahlan Di Sanksi Hingga Di Pecat
Hingga saat ini, pemerintah berupaya untuk mencegah penyebaran Omicron agar tidak lebih luas.
Di antaranya yakni membatasi pintu masuk kedatangan luar negeri di bandara serta mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan memenuhi dosis vaksinasi Covid-19.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Usman Azis

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB
X